SK Tenaga Kontrak di Pemkab Mamuju Tak Kunjung Terbit, Ada Apa ?
MAMUJU--Surat Keputusan (SK) tentang tenaga kontrak di lingkup pemerintah kabupaten Mamuju hingga kini belum juga diterbitkan. Hal tersebut kemudian dikeluhkan warga ke DPRD lewat aplikasi aduan masyarakat.
Ketua DPRD Mamuju, Suraidah Suhardi saat kepada WACANA.Info mengatakan, adalah kewajiban lembaga legislatif untuk menjemnatani aduan dari masyarakat itu.
"Kami terima aduannya itu tadi pagi. Lewat aplikasi di DPRD, laporan yang masuk tersebut juga diterima oleh masing-masing anggota DPRD Mamuju," ujar Suraidah, Senin (23/04).
Ia pun mempertanyanya alasan pemerintah hingga belum juga menerbitkan SK tersebut.
"Ini ada apa ?. Kok belum diterbitkan juga SK itu ?. Kasihan tenaga kontrak kita. Sudah masuk akhir bulan empat, tapi SK belum juga diterbitkan," cetusnya.
Belum diterbitkannya SK tersebut membuat honorarium bagi para tenaga kontrak di kabupaten Mamuju juga belum terbayarkan. Suraidah menyebut, kondisi itu mesti mendapat perhatian serius dari pemerintah.
"Kasihan itu. Bagaimana mereka menghidupi keluarganya, sedangkan terima honor saja belum karena SK belum keluar," keluhnya.
"Tolonglah, para pengambil kebijakan di eksekutif itu untuk dapat lebih serius lagi sama persoalan ini. Kasihan tenaga kontrak kita," pungkas Suraidah Suhardi. (Naf/A)