BAZ Mamuju: Zakat Harus Dibayarkan, Kalau Bisa Dipercepat

Wacana.info
Arifin HP Dara Saat membawakan Ceramahnya. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)

MAMUJU--Di kota Mamuju, tidak ada lagi warga yang tergolong miskin. Kondisi itu diperoleh Badan Amil Zakat (BAZ) Mamuju yang telah beberapa kali menyalurkan langsung zakat kepada masyarakat khususnya di kota Mamuju.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BAZ Mamuju, Arifin HP Dara saat mengisi cerama islami pada kegiatan yang digelar pemerintah kabupaten Mamuju, kemarin.

Pada kesempatan itu, tokoh kaya pengalaman itu kembali mengingatkan kepada masyarakat Mamuju wa bil khusus para ASN lingkup pemerintah kabupaten Mamuju agar mempercepat pembayaran zakatnya.

“Zakat itu harus dibayarkan. Kalau bisa dipercepat, karena berkahnya itu luar biasa. Jangan mengatakan bahwa urusan bayar zakat adalah urusan pribadi masing-masing, harus diketahui zakat itu ibarat sebuah rukun dalam suatu ibadah. Ibadah haji misalnya salah satu rukunnya itu wukuf. Kalau kita tidak melaksanakan wukuf, ibadah haji kita pasti tidak sempurna. Begitu juga dengan zakat ini, kalau tidak dibayarkan tepat waktu, harta yang kita miliki jadi tidak berberkah,” jelas Arifin di hadapan sejumlah ASN yang turut hadir pada kegiatan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, BAZ Mamuju telah menetapkan bearan zakat fitrah tahun 2017 ini. Hasil penetapan kadar zakat fitrah itu khusus beras merah seharga Rp. 18 Ribu kali 4 Liter jadi Rp. 72 Ribu per jiwa. Beras super, Rp. 10 Ribu kali 4 Liter jadi Rp. 40 Ribu per jiiwa. Untuk beras medium itu Rp 8 Ribu di kali 4 Liter jadi Rp. 32 Ribu per jiwa. Sedangkan beras biasa Rp 7.500 kali 4 Liter jadi Ro. 30 Ribu per jiwa. (*/Naf)