Alih Fungsi Lahan Kian Marak, Ini Penjelasan Pemerintah

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/PRFM)

POLMAN--Dinas Pertanian kabupaten Polewali Mandar berkeyakinan, maraknya lahan persawahan yang belakangan beralih fungsi menjadi komplkes perumahan tidak akan mengganggu sektor ketahanan pangan di masa mendatang.

Kepala Dinas Pertanian kabupaten Polewali Mandar, Basri menyebut, wilayah yang beralih fungsi merupakan lahan yang berstatus bebas. Bebas dalam pengertian dapat digunakan untuk membangun demi proses pembangunan daerah.

"Jadi ada 18 Ribu Hektar, yang 14 Ribu Hektar merupakan lahan yang berkelanjutan. 4 Ribunya fleksibel saja," ungkap Basri saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Meski begitu, Basri menjamin, pihaknya bakal tetap mengedepankan sistem pengawasan yang ketat terhadap alih fungsi lahan. Termasuk didalamnya, menempatkan kajian terhadap dampak alih fungsi lahan sebagai salah satu hal yang sangat penting. 

"Kita lihat dulu peruntukannya untuk apa. Kalau untuk masyarakat, tapi masih dipertimbangkan," begitu katanya. (Keto/B).