Lihat, ‘Hanya’ Belasan Legislator Sulbar yang Hadiri Paripurna

MAMUJU--Miris. Agenda rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat yang digelar Rabu (24/05) hanya dihadiri belasan Anggota DPRD. Padahal, jumlah keseluruhan legislator kita di Sulawesi Barat sebanyak 45 orang.
Ketua DPRD Sulawesi Barat, A Mappangara menyayangkan kondisi tersebut. Meski paripurna tersebut tak mengharuskan kehadiran lebih dari setengah Anggota DPRD, secara etis, tak pantas bagi Anggota DPRD untuk mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Tidak perlu kuorum kalau paripurna pemandangan fraksi kayak tadi. Kan bukan paripurna pengambilan keputusan. Kecuali kalau paripurna pengambilan keputusan, itu harus kuorum," jelas A Mappangara saat ditemui, Rabu (24/05).
"Tapi, terlepas dari kuorum atau tidaknya, kita sebenarnya mengharapkan di setiap rapat, apakah itu rapat di komisi, atau rapat lainnya di DPRD itu, sidang paripurna misalnya, Anggota DPRD secara etika itu mestinya harus hadir. Karena memang itu kewajibannya," kata pria asli Polewali Mandar itu.
Minimnya kehadiran Anggota DPRD di sejumlah agenda rapat atau sidang bukan hal yang baru. Hampir di setiap agenda DPRD tersebut, ada saja sejumlah Anggota DPRD yang memilih absen.
"Meskipun memang ada aturan yang menyebut bahwa ada rapat yang mengharuskan kuorum, ada tidak. Meskipun rapat yang tidak membutuhkan kuorum, tapi kita ingin agar Anggota DPRD ini hadirlah. Karena ini adalah tugas pokok kita," jelasnya.
Selain dapat merusak citra lembaga legislatif, A Mappangara juga menganggap, minimnya kehadiran Anggota DPRD juga akan berpengaruh pada kualitas dari setiap hasil rapat yang dituntaskan DPRD.
"Itu juga pasti mengurangi kualitas dari hasil pembahasan masalah yang kita lakukan di DPRD. Saya terus terang, akhir-akhir ini Anggota DPRD banyak yang malas. Saya tidak tahu apa masalahnya, tapi sangat susah kita untuk bisa kumpul sampai 80 Persen. Ini mestinya jadi perhatian kita semua, apalagi kedepan banyak agenda yang harus kita selesaikan," pungkas A Mappangara. (Naf/Keto/B)