Dilaporkan ke Ombudsman, Ini Penjelasan Kadis Sosial

Wacana.info
Kadis Sosial Sulbar, Kaharuddin Abdullah. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Kepala Dinas Sosial provinsi Sulawesi Barat akhirnya angkat bicara perihal institusi yang ia pimpin yang dilaporkan ke Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat. 

Kepala Dinas Sosial Sulawesi Barat, Kaharuddin Abdullah mengaku menyanyangkan sikap sejumlah anak buahnya yang memutuskan mengadu ke Ombudsman soal dugaan maladministrasi di Dinas Sosial.

"Saya sudah perintahkan Kasubag untuk menjelasakan bahwa saat ini kami tidak memiliki anggaran untuk membayarkan kekurangan. Tapi sedang kami upayakan," kata Kaharuddin, Rabu (24/05).

Seperti diberitakan, Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat menerima laporan dugaan maladministrasi yang terjadi di Dinas Sosial. Gaji yang tertunda sekian lama jadi alasan sejumlah ASN di Dinas Sosial mengadu ke Ombudsman.
 
"Memang ada kekurangan untuk CPNS dan PNS pindahan 2016. Saya mau bayarkan di pokok 2017 tapi anggaran terbatas. Saya koordinasi ke keuangan saya utamakan belanja rutinnya timpal Kasubag Keuangan di Dinas Sosial Sulawesi Barat, Badaria.

"Intinya kami mau bayar. Tapi bagaimana bisa membayar kalau kita juga di sini kurang," tambahnya.

Badaria mengungkapkan, keterlambatan pembayaran gaji yang terjadi di Dinas Sosial sesungguhnya telah diinformasikan sejak awal kepada sejumlah pegawai. 

"Awal masuk sudah saya sampaikan dan mereka sudah tahu kondisi kita," cetusnya.

Meski begitu, Dinas Sosial hingga kini masih terus mengupayakan agar permasalahan tersebut segera bisa diselesaikan. Dikatakan Badaria, lambat di akhir masa anggaran pokok.

"Saya lagi pelajari. Kalau tidak bisa saya bayarkan di pokok, saya usahakan di anggaran perubahan. Tetap kami usahakan bayar," pungkas Badaria. (Keto/A)