Langkah SDK-Kalma Berlanjut ke MK

MAMUJU--Pasangan Calon Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK)-Kalma Katta memastikan langkahnya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan itu diambil setelah Pasangan Calon nomor urut 1 itu menemukan sejumlah ketimpangan dalam proses Pemilukada Sulawesi Barat.
Langkah untuk melanjutkan proses Pemilukada ke tingkat MK diumumkan langsung oleh Kalma Katta. Dalam konfrensi pers yang digelar di kediaman SDK, Senin (27/02), Kalma menegaskan, membawa proses politik ini ke ranah MK sebelumnya telah disepakati dengan seluruh tim pemenangan SDK-Kalma.
"Ada banyak hal yang perlu kami sikapi. Itu yang mungkin akan kami lanjutkan melalui proses hukum. Dengan selisih persentase suara yang sangat tipis, serta sejumlah temuan yang kami dapati, itu akan menjadi pintu masuk untuk kita melalui jalur konstitusi," sebut Kalma Katta.
Di tempat yang sama, SDK menyebut, langkahnya untuk membawa persoalan Pemilukada ke jalur MK merupakan upaya yang ia lakukan dalam menguji keputusan KPU dalam pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilukada Sulawesi Barat.
"Kami ingin membuka fakta itu di sidang mahkamah," sumbang SDK. (A/Naf)