Beda Persepsi Antara KPU Dengan Saksi dan Bawaslu di Pleno Penetapan Hasil

Wacana.info
Bawaslu Menyerahkan Poin Keberatan ke KPU. (Foto/Rahmat)

MAMUJU--Saling lempar argumentasi tersaji di tengah rapat pleno rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat di ball room d'Maleo hotel Mamuju, Minggu (29/02).

Silang pendapat di tengah pleno dilakoni KPU dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan saksi masing-masing Pasangan Calon. 

Bawaslu dan saksi Pasangan Calon nomor urut 1 dan 2 awalnya memberi masukan ke pihak KPU agar pembacaan hasil rekapitulasi dilakukan oleh masing-masing KPU kabupaten untuk kemudian ditanggapi baik oleh saksi masing-masing Pasangan Calon, atau dari Panwaslu kabupaten. 

Berbeda dengan apa yang dilakukan oleh pihak KPU yang karena alasan efisiensi waktu, KPU membacakan rekapitulasi hasil perhitungan suara dari masing-masing kabupaten, tanpa memberi kesempatan ke Panwaslu atau saksi untuk langsung menanggapinya.

"Ini adalah rapat pleno KPU. Jika nantinya ada masukan, nanti setelah hasil rekap suara ini dibacakan oleh pihak masing-masing ketua KPUD," Kata Ketua KPU Sulawesi Barat, Usman Suhuriah.

Ketua Bawaslu Sulawesi Barat, Busran Riandi menjelaskan, pembacaan rekapitulasi suara dilakukan oleh KPU per kabupaten agar bisa langsung ditanggapi oleh masing-masing saksi Pasangan Calon. Itu penting sekaligus untuk menghindari indikasi mencurigakan pada proses rekapitulasi hasil perhitungan suara. Namun, itu juga ditolak oleh KPU.

"Kepada KPU Sulbar agar masukan Bawaslu soal ditolaknya masukan ini diagendakan dalam buku KPU, bahwa Bawaslu Sulbar telah memberikan masukan namun ditolak oleh KPU Sulbar," sebut Busran Riandi.

Menurutnya, KPU Sulawesi Barat idealnya membuka kesempatan kepada masing-masing saksi Pasangan Calon untuk memberi masukan terkait data-data yang dianggap tidak cocok sesuai dengan apa yang dikantongi Pasangan Calon. 

"Kami sangat menyayangkan sikap dari Ketua KPU Sulbar yang tetap tidak mau menanggapi hal ini," ungkap Busran kecewa. (Ftr/Naf)