Pemerintahan

Enam Arahan Gubernur di Evaluasi Triwulan I APBD Sulbar

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja pimpinan triwulan I tahun anggaran 2026. Agenda itu dilaksanakan di ballroom Andi Depu, Lantai 3 Kantor Gubernur, Kamis (30/04).

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Syakran Rudy yang juga merupakan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Barat, Zulherizal, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, Bupati Polewali Mandar, Syamsul Mahmud, Sekda Mamasa, Sekda Majene, Sekda Mamuju Tengah, Sekda Pasangkayu, serta para Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat adalah mereka yang menghadiri agenda tersebut.

Dalam arahannya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menjelaskan, perjalanan pelayanan publik di tahun 2026 diharapkan bisa berjalan sesuai target. Triwulan pertama telah dilewati, namun seperti biasanya, serapan anggaran pada periode tersebut masih relatif kecil.

Hal itu, kata Suhardi Duka, lantaran sebagian besar program kerja masih dalam tahap persiapan berbagai dokumen, baik dokumen perencanaan maupun administrasi lainnya. Akibatnya, serapan belum maksimal dan bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

“Triwulan pertama kita lewati dulu dengan baik, nanti masuk triwulan kedua kita dorong yang masih kurang,” papar Gubernur Suhardi Duka.

Suhardi Duka menambahkan, hasil diskusi dengan pihak Kanwil dan BPKP terkait anggaran dari pemerintah pusat yang harus segera dimanfaatkan. Jika terlalu lama, potensi ditarik kembali sangat besar.

“Kalau TKD ditarik kembali, itu akan sangat mengurangi capaian kita,” harap dia.

Efisiensi serta pemotongan anggaran dirasakan oleh seluruh daerah, termasuk Sulawesi Barat. Suhardi Duka memprediksi sejumlah target pendapatan tahun 2026 diperkirakan tidak akan tercapai, sehingga perlu penyesuaian pada target pendapatan dan belanja.

Setidaknya ada enam poin penting sebagai arahan yang disampaikan oleh Gubernur Suhardi Duka pada agenda tersebut. Pertama, melakukan mitigasi risiko terhadap pelaksanaan APBD 2026. Jika ada potensi risiko, segera dilakukan evaluasi.

Kedua, melakukan sinkronisasi jadwal pelaksanaan program dengan periode pengukuran indikator kinerja makro.

Ketiga, memastikan penggunaan data yang valid dan selalu diperbarui dalam setiap kebijakan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan BPS agar data yang digunakan benar-benar mutakhir.

“Kalau kita pakai data 2022, maka DAU yang kita dapat juga berdasarkan data 2022,” kata Suhardu Duka.

Keempat, mengoptimalkan dokumen pelaksanaan program strategis nasional. Ia menyebut salah satu proyek yang kembali masuk PSN adalah Bendung Budong-Budong.

Kelima, melakukan pembaruan data BNBA kemiskinan dan kemiskinan ekstrem agar penanganan lebih tepat sasaran. Ia juga menyampaikan adanya tambahan sekitar 300 KK penerima bantuan dengan nilai pembinaan usaha sekitar Rp 5 Juta per KK.

“Prinsipnya, pemerintah pusat terbuka selama datanya jelas,” ucapnya.

Keenam, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran daerah agar pelaksanaan anggaran 2026 berjalan optimal.

"Rapat ini juga menjadi forum untuk mendengarkan laporan dari Sekda provinsi, para bupati, dan Sekda kabupaten terkait capaian serta kendala di masing-masing daerah sebagai bagian dari evaluasi pembangunan triwulan pertama," Suhardi Duka menutup. (*/Naf)