Pemerintahan

Kerja dari Rumah Tiap Hari Jumat

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU–Sebagai implementasi arahan pemerintah pusat dalam hal efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi menarapkan mekamisme Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan dengan pola kerja empat hari di kantor, satu hari bekerja dari rumah. 
ASN dijadwalkan masuk kantor pada Senin hingga Kamis, sementara hari Jumat ditetapkan sebagai hari WFH.

“Itu adalah kebijakan Bapak Presiden untuk efisiensi terhadap bahan bakar,” terang Suhardi Duka, Senin (30/03).

Samil menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

“Dengan demikian, sambil menunggu petunjuk dan aturan lebih lanjut dari Bapak Presiden, kita mulai di sini. Kita mulai gunakan empat hari kerja dan satu hari kerja untuk WFH,” kata dia.

Meski bekerja dari rumah, Suhardi Duka meminta agar ASN tetap menjalankan tugas seperti biasa. Kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi penggunaan BBM karena pegawai tidak perlu melakukan perjalanan ke kantor.

“Artinya mereka di rumah tidak menggunakan BBM, tapi tetap juga bekerja,” masih oleh Suhardi Duka.

Tentang mekanisme pengawasan, Suhardi Duka memastikan akan ada sistem kontrol berbasis laporan kinerja yang wajib diisi oleh ASN.

“Akan ada semacam laporan kerja yang dia buat. Ada aplikasi yang kita bikin,” terangnya.

Dengan kebijakan tersebut pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengurangi produktivitas kinerja ASN. (*/Naf)