OPINI

Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Fondasi Investasi; Jangan Berhenti pada Perayaan Angka

Wacana.info
(Foto/Istimewa)

Oleh: Jeffriansyah DSA

Lokal Expert Ekonomi dan Fiskal Mitra Kerja Kementerian Keuangan Sulawesi Barat.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Mamuju.


Awal tahun 2026 memberikan sinyal yang secara makro terlihat positif bagi Sulawesi Barat. Pertumbuhan ekonomi sampai dengan 31 Januari 2026 sebesar 5,36 Persen (c-to-c atau kumulatif periode sama tahun lalu dibanding tahun berjalan) menunjukkan aktivitas ekonomi tetap bergerak. Konsumsi rumah tangga terjaga, ekspor tumbuh, neraca perdagangan surplus dan transfer ke daerah meningkat.

Namun jika kita analisa, maka pertanyaan yang lebih relevan bagi pembuat kebijakan bukanlah apakah ekonomi tumbuh?, melainkan apa yang mendorong pertumbuhan itu? Seberapa kuat fondasinya? dan apakah struktur ekonomi kita cukup resilien terhadap guncangan eksternal ?.

Data Asset and Liability Committee (ALCo) Regional Sulawesi Barat per 31 Januari 2026 memberi kita bahan refleksi yang sangat penting 

Pertumbuhan yang Ditopang Belanja Pemerintah

Berdasarkan laporan ALCo, hampir seluruh dorongan pertumbuhan awal 2026 berasal dari komponen G (belanja pemerintah) dan sebagian dari konsumsi rumah tangga. Sementara komponen I (investasi pemerintah) nyaris tidak bergerak karena belanja modal belum berjalan optimal akibat blokir pagu. 

Ini berarti ekonomi Sulawesi Barat saat ini masih bertumpu pada stimulus fiskal jangka pendek, bukan investasi produktif jangka panjang. Belanja pemerintah memang mampu menjaga stabilitas permintaan agregat namun tanpa investasi yang kuat maka pertumbuhan berisiko menjadi konsumtif dan tidak berkelanjutan.

Ketergantungan Fiskal yang Struktural

Salah satu hal paling krusial dalam laporan tersebut adalah bahwa Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total Pendapatan Daerah hanya sekitar 6,07 Persen. Artinya, lebih dari 90 Persen pendapatan daerah bersumber dari transfer pusat. 

Ini bukan sekadar angka tapi ini adalah sinyal struktural bahwa; 1. kemandirian fiskal Sulawesi Barat masih sangat rendah. 2. Kapasitas pembiayaan pembangunan masih sangat tergantung Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN)/Pemerintah pusat. 3. Shock fiskal di tingkat nasional akan langsung berdampak ke daerah.

Apabila kita membahas dalam konteks kebijakan publik, kondisi ini menciptakan tiga risiko, yaitu; 1. Risk of fiscal rigidity, ruang fiskal daerah sangat terbatas untuk inovasi kebijakan. 2. Risk of pro-cyclicality, ketika pusat melakukan efisiensi maka daerah otomatis ikut terdampak. 3. Risk of development stagnation, tanpa perluasan basis PAD, kapasitas pembangunan akan stagnan. 

Sulawesi Barat tidak bisa terus berada dalam posisi sebagai penerima pasif transfer. Reformasi struktur PAD harus menjadi agenda prioritas.

Ekonomi Komoditas: Rentan terhadap Harga Global

Penerimaan bea keluar terkontraksi lebih dari 70 Persen akibat turunnya harga referensi minyak sawit mentah (CPO) global. Ini menegaskan bahwa struktur ekonomi Sulawesi Barat masih sangat berbasis komoditas primer. Ketika harga minyak sawit mentah naik, penerimaan meningkat. Ketika harga turun, penerimaan langsung tertekan. 

Model ekonomi seperti ini sangat rentan terhadap naik-turunnya harga dari luar/volatilitas eksternal. Jika tidak dilakukan hilirisasi dan diversifikasi, Sulawesi Barat akan terus berada dalam siklus pertumbuhan tinggi dan diikuti penurunan secara mendadak dan tajam atau yang dikenal dengan istilah boom and bust komoditas. 

Jika dilihat pada perspektif kebijakan berarti; 1. Ketahanan fiskal belum kokoh, 2. Ketahanan ekonomi belum tangguh, 3. Basis pajak belum terdiversifikasi. Hilirisasi bukan sekadar slogan industrialisasi melainkan  strategi stabilisasi fiskal jangka panjang.

Belanja Modal: Titik Lemah yang Mendesak

Jika kita melihat alokasi belanja maka belanja pegawai berjalan dan belanja barang berjalan, namun belanja modal belum signifikan. Padahal belanja modal memiliki efek pengganda/multiplier effect tertinggi terhadap pertumbuhan jangka menengah. 

Tanpa belanja modal maka; infrastruktur tertunda, konektivitas logistik tidak membaik, biaya ekonomi tetap tinggi, daya saing daerah stagnan. Komponen investasi pemerintah (I) yang sangat kecil dalam struktur Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) menunjukkan bahwa ekonomi kita belum sedang membangun kapasitas produktif baru. Pertumbuhan tanpa ekspansi kapasitas produksi berisiko memicu inflasi dan stagnasi.

Inflasi dan Daya Beli: Ujian Stabilitas

Inflasi Januari 2026 tercatat 4,34 Persen (yoy), sedikit di atas target pengendalian nasional. Tekanan inflasi menjelang Ramadan dan Idulfitri harus diantisipasi serius karena konsumsi rumah tangga adalah motor utama pertumbuhan Sulawesi Barat. Jika daya beli melemah maka; 1, pertumbuhan konsumsi melambat, 2, UMKM terdampak, dan 3, pajak daerah ikut tertekan. Stabilisasi harga bukan hanya isu kesejahteraan sosial tetapi juga isu stabilitas pertumbuhan ekonomi.

Pajak Dalam Negeri: Sinyal Positif yang Perlu Dijaga

Penerimaan pajak dalam negeri tumbuh 47,42 Persen (yoy). Ini menunjukkan membaiknya kepatuhan dan aktivitas ekonomi domestik. Namun perlu dicermati bahwa sebagian peningkatan berasal dari pembayaran kewajiban tertentu (misalnya THR dan gaji ke-13 ASN). 
Pertanyaannya, apakah pertumbuhan pajak ini struktural atau hanya temporer ?. Jika ingin memperkuat basis fiskal, perlu, 1, integrasi data Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Pemda, 2, ekstensifikasi pajak daerah, 3, penguatan pengawasan ekonomi digital dan UMKM skala menengah.

Agenda Strategis yang Tidak Bisa Ditunda

Jika Sulawesi Barat ingin keluar dari jebakan ketergantungan fiskal dan komoditas, maka terdapat lima agenda mendesak; 1. Percepatan realisasi belanja modal, blokir anggaran harus segera diselesaikan. Proyek infrastruktur produktif harus diprioritaskan. 2. Reformasi struktur PAD, perluasan basis pajak daerah melalui digitalisasi, penguatan pengawasan, dan pembenahan tata kelola retribusi. 3. Hilirisasi dan industrialisasi lokal, sawit, kakao, dan produk pertanian lainnya harus masuk ke rantai nilai pengolahan. 4. Integrasi UMKM ke rantai nilai, bukan hanya produksi tetapi pengemasan, distribusi dan pemasaran harus berbasis lokal. 5. Penguatan ketahanan inflasi, sinergi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan kebijakan distribusi pangan harus diperkuat.

Menilai Kualitas Pertumbuhan, Bukan Sekadar Angka

Pertumbuhan 5,36 Persen adalah angka yang baik, namun kebijakan publik tidak boleh berhenti pada perayaan angka. Pertumbuhan yang berkualitas ditandai oleh kenaikan investasi produktif, peningkatan kemandirian fiskal, diversifikasi ekonomi, stabilitas harga dan penurunan kerentanan eksternal. 

Sulawesi Barat sedang berada di persimpangan, apakah tetap menjadi ekonomi berbasis transfer dari pusat dan komoditas mentah? ataukah bergerak menuju ekonomi yang produktif dan mandiri ?.

Momentum Reformasi Struktural

Data ALCo awal 2026 menunjukkan bahwa Sulawesi Barat stabil tetapi belum sepenuhnya kuat. Belanja pemerintah menjaga pertumbuhan, transfer pusat menopang fiskal, ekspor komoditas memberi surplus. Namun tanpa investasi dan diversifikasi, stabilitas ini bersifat rapuh. 

Bagi pembuat kebijakan daerah, ini adalah momentum untuk mempercepat reformasi struktural. Pertumbuhan sudah ada. Tantangannya sekarang adalah memastikan pertumbuhan itu berkualitas, inklusif dan tahan terhadap guncangan global. Jika tidak, maka kita hanya akan mengulang pola lama; tumbuh ketika harga komoditas naik, dan tertekan ketika harga turun. Sulawesi Barat tidak kekurangan potensi, kebutuhan kita adalah keberanian kebijakan dan konsistensi eksekusi.

Sumber Data: Asset and Liability Committee (ALCo) Regional Sulawesi Barat per 31 Januari 2026

(*/Naf)