Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan, Junda Minta OPD Tingkatkan Kualitas Kerja
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerapkan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan. Di momentum Hari Kesadaran Nasional (HKN), Rabu (18/02), Sekretaris Daerah, Junda Maulana menguraikan secara detail pemberlakukan penyesuaian jam kerja di pemerintah Provinsi Sulawesi Barat selama bulan suci Ramadan.
"Untuk hari Senin hingga Kamis, pegawai masuk pukul 08.00, istirahat pukul 12.00, kemudian kembali bekerja pukul 13.00 hingga 15.00. Sementara pada Jumat, waktu istirahat dimulai pukul 11.30 dan aktivitas kantor kembali berjalan pukul 13.00 hingga 15.00," urai Junda Maulana.
Skema tersebut diharapkan memberi ruang bagi pegawai mengatur ritme kerja sekaligus menjaga produktivitas.
Bagi PPPK paruh waktu, pemerintah memberi fleksibilitas lebih besar. Mereka dapat masuk secara bergiliran sesuai pengaturan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara sebagian pegawai lainnya menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA), sehingga pekerjaan tetap bisa dilakukan dari lokasi mana pun tanpa mengurangi tanggung jawab.
Dalam arahannya, pimpinan juga menekankan pentingnya peran sekretariat daerah sebagai motor penggerak yang membantu pimpinan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap biro diminta tidak berjalan sendiri-sendiri.
Biro Hukum, misalnya, bukan hanya memfasilitasi penyusunan produk hukum, tetapi juga memastikan regulasi yang telah diterbitkan berjalan efektif di lapangan. Evaluasi Kinerja juga jadi sorotan. Kata Junda, ada penurunan capaian nilai dibanding tahun sebelumnya.
"Meski tidak signifikan, kondisi tersebut tidak boleh dianggap remeh. Setiap OPD diminta bertanggung jawab penuh atas tugas dan fungsinya," tegas Junda Maulana.
Hal yang tak kalah penting adalah koordinasi. Ego sektoral antar-OPD diingatkan agar tidak menjadi penghambat. Sinergi, bukan sekadar formalitas, harus diwujudkan dalam kerja nyata agar roda pemerintahan tetap solid, terutama di bulan Ramadan yang menuntut keseimbangan antara ibadah dan pengabdian. (*/Naf)









