Serahkan SK Plt Eselon III, Junda: Laksanakan Tugas Sebaik-baiknya !
MAMUJU–Sejumlah ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerima SK Plt eselon III, Selasa (10/02). Penyerahan SK Plt eselon III hari itu dilakukan di forum apel khusus yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana.
Kata Junda, apel khusus tersebut digelar untuk memberikan penugasan kepada ASN yang akan mengemban tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) eselon III pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Langkah tersebut, kata dia, ditempuh untuk memastikan roda pemerintahan dan pelaksanaan program tahun 2026 dapat berjalan efektif di tengah proses restrukturisasi OPD.
Mewakili Gubernur Suhardi Duka, Junda menjelaskan, apel khusus digelar karena adanya penugasan khusus bagi ASN dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan daerah sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Barat.
“Tahun 2026 ini terjadi penggabungan beberapa OPD, seperti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang digabung menjadi satu. Selain itu, Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dengan Kehutanan, BPSDM dengan BKD, serta Dinas Tenaga Kerja dengan Transmigrasi,” urai Junda Maulana.
Ia menambahkan, dalam proses penggabungan tersebut terdapat sejumlah jabatan struktural yang masih kosong. Untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan realisasi anggaran 2026, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menugaskan pejabat sebagai pelaksana tugas sebelum pelantikan definitif dilakukan.
Menurutnya, pemerintah daerah telah mengusulkan lebih dari 200 Pertimbangan Teknis (Pertek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, sebagian masih dalam proses sehingga pelantikan definitif akan dilakukan secara bersamaan setelah seluruh Pertek diterbitkan.
“Saudara-saudara yang diundang hari ini sudah memiliki Pertek, namun belum dilantik. Oleh karena itu, hari ini akan diberikan SK pelaksana tugas agar saudara-saudara dapat segera menjalankan tugas di posisi masing-masing,” tegas dia.
Junda menyebut, SK pelaksana tugas tersebut menjadi dasar hukum bagi pejabat yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan di OPD masing-masing. Meski demikian, status Plt bersifat sementara dan akan tetap dievaluasi oleh pimpinan.
“Harapan bapak Gubernur Suhardi Duka, saudara-saudara segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ini adalah amanah untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Statusnya masih Plt dan evaluasi tetap berjalan,” beber dia.
Junda meminta agar ASN tidak memperdebatkan penugasan yang diberikan. Melainkan tetap fokus dalam menjalankan tanggung jawab secara profesional sesuai aturan perundang-undangan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sendiri menargetkan pelantikan pejabat definitif dapat dilakukan setelah seluruh Pertek dari BKN diterbitkan, dengan rencana pelantikan bersama dalam waktu dekat. Termasuk kemungkinan dilakukan pada bulan Ramadan 2026. (*/Naf)









