Pemerintahan

Salim S Mengga: Moral dan Disiplin, Itu yang Utama

Wacana.info
Salim S Mengga (Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membuka Seleksi Terbuka (Selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025. Ada 12 kursi eselon II yang bakal diperebutkan.

Salim S Mengga berharap, proses Selter dapat berjalan secara ideal. Panitia seleksi diharapkan berlaku fair. Menilai para peserta secara objektif.

"Saya berharap seleksi ini berjalan lancar. Menilai orang secara objektif," tutur Salim S Mengga, Wakil Gubernur Sulawesi Barat kepada WACANA.Info, Jumat (21/11).

Proses Selter sendiri dimulai dari tahapan pendaftaran yang telaj dibuka sejak mulai 3 hingga 17 November 2025. Pendaftarannya sendiri dilakukan melalui aplikasi My ASN. Rencananya, seluruh tahapan seleksi ditarget rampung pada 5 Desember 2025.

"Yang kita butuhkan adalah mereka yang tidak hanya memiliki kualifikasi dan kompetensi profesional, tetapi juga memiliki moral serta cita-cita yang baik," tegas Salim.

Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Selter sekaligus Kepala BKD Sulawesi Barat, Herdin Ismail mengatakan, Pansel berisi lima orang. Seleksinya sendiri digelar secara benar terbuka. ASN dari luar Sulawesi Barat pun boleh ikut, selama yang bersangkutan telah mengantongi izin dari pejabat pembina kepegawaian dari instansinya.

Menurut Salim, Sulawesi Barat membutuhkan pejabat yang tak sekadar cerdas dan terampil. Ia wajib memiliki integritas yang baik. Sebab, kata dia, tanpa integritas, sosok cerdas dan terampil bisa jadi pribadi yang lebih berbahaya dibandingkan mereka yang kurang berpengetahuan.

"Oleh karena itu, saya berharap seleksi ini mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Memiliki moral akhlak dan kedisiplinan yang baik. Berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi daerah, bangsa dan negara," Salim S Mengga menutup.

Sekadar informasi, 12 jabatan yang diseleksi di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat masing-masing;
1. Kepala Dinas Kesehatan Daerah
2. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Daerah
3. Kepala Dinas Perkebunan Daerah
4. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah
5. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Daerah
6. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
7. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah
8. Kepala Badan Pendapatan Daerah
9. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
10. Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda
11. Kepala Biro Hukum Setda
12. Kepala Biro Organisasi Setda

(*/Naf)