Advertorial

31 Pejabat Pengawas di Lingkup BPN Sulbar Dilantik, Tiga dari Kantah Mamuju Tengah

Wacana.info
(Foto/Instagram BPN Mateng)

MATENG–Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Barat jadi tempat pelaksanaan agenda Pelantikan Pejabat Pengawas (Eselon IV). Sebanyak 31 orang yang dilantik, Selasa (04/11).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Momentum hari itu menjadi langkah baru dalam memperkuat profesionalisme dan peningkatan pelayanan pertanahan di seluruh wilayah.

Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, terdapat tiga pejabat yang dilantik, yakni:

Dewi Pratiwi Nadir, sebelumnya Kepala Subbagian Tata Usaha, kini menjabat Kepala Subbagian Keuangan dan BMN Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat.

Nurfuad Mudjid, sebelumnya Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, kini menjabat Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu.

Asriani M. Bakri, sebelumnya Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, kini menjabat Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasangkayu.

Pelantikan pejabat ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam penguatan kinerja organisasi, peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur, serta akselerasi pencapaian target pembangunan pertanahan di daerah.

Selain itu, pelantikan juga menjadi bentuk pengakuan atas prestasi dan dedikasi pegawai, sekaligus memberikan semangat baru untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut juga dimaknai sebagai upaya memperkuat kinerja institusi dan mendorong sinergi lintas sektor demi mewujudkan visi dan misi organisasi. Pejabat yang dilantik diharapkan menunjukkan profesionalisme, integritas, etos kerja tinggi, serta budaya kerja yang adaptif dan responsif.

Pada kesempatan itu, Menteri ATR/Kepala BPN berpesan agar seluruh jajaran menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. (ADV)