Segera, Tambahan Penghasilan bagi Aparat Desa

MAMUJU--Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka memasukkan salah satu program prioritasnya dalam Rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan perkiraan plafon anggaran sementara (perubahan KUA-PPAS) tahun 2025. Tak sampai di situ, program prioritasnya itu bahkan dijadikan satu dari delapan alasan utama dilakukannya perubahan KUA-PPAS tahun 2025.
Program yang dimaksud adalah penguatan pelayanan publik di desa lewat pemberian tambahan penghasilan bagi aparat desa. Suhardi Duka dalam paparan umum perubahan KUA-PPAS tahun 2025 menjelaskan, selain penyesuaian postur APBD dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Kementerian Dalam Negeri pun telah menginstruksikan agar perubahan KUA-PPAS tahun 2025 juga disesuaikan dengan visi misi kepala daerah terpilih.
"Itu visi misi gubernur (bantuan keuangan ke pemerintah desa). Itu sesuai dengan surat edaran Mendagri. Jadi APBD yang tidak sejalan dengan visi misi gubernur itu bisa diubah," tutur Suhardi Duka usai paripurna perubahan KUA-PPAS tahun 2025, Rabu (23/07).
"Salah satu visi misi saya adalah perkuat pemerintahan desa, maka kita kasi tambahan pengasilan," sambung Suhardi Duka, Bupati Mamuju dua periode itu.
Menggerakkan sekian banyak bujet untuk program tersebut jelas bakal berpengaruh pada postur anggara di sejumlah item kegiatan lainnya. Gubernur Suhardi Duka mengaku punya hitungan ideal tentang hal itu.
"Semua pasti terganggu. Tapi kan dampaknya yang kita ukur. Apa lagi selama ini kan kepala desa punya peran yang penting di masyarakat," Suhardi Duka menutup. (*/Naf)