Advertorial

Seleksi Calon Ketua KONI Sulbar Dimulai

Wacana.info
(Foto/Istimewa)

MAMUJU--Bola panas calon ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Barat periode 2025-2029 mulai digulirkan. Itu lantaran masa kepengurusan KONI Sulawesi Barat saat ini bakal berakhir di bulan Agustus 2025.

Tim penjaringan bakal calon ketua KONI Sulawesi Barat pun dibentuk. Samiran yang menjadi nahkodanya.

"Kita mulai buka pendaftaran 21-25 Juli 2025 di kantor KONI Sulbar. Pengembalian pendaftaran tanggal 28-30 Juli 2025," beber Samiran, Selasa (15/07).

Dikutip dari rilis yang diterima WACANA.Info, verifikasi berkas calon dimulai tanggal 31 Juli sampai 5 Agustus 2025. Lalu masa penyempurnaan berkas di tanggal 6-8 Agustus 2025.

"Tim yang dibentuk ini juga akan menetapkan calon Ketua KONI Sulbar pada tanggal 12 Agustus. Sedangkan pelaksanaan musyawarah menunggu jadwal berikutnya," ungkapnya.

Kriteria ketua umum KONI Sulawesi Barat masa bakti 2025-2026 diantaranya:

1. Mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian,dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan.
2. Memahami, konsekuen dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI
3. Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga.
4. Mempunyai visi dan misi yang luas dalam membina olahraga prestasi,
5. Sanggup menjalin kerjasama dengan pimpinan daerah.
6. Mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi.
7. Mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat regional, nasional dan international.

Persyaratan yang mesti dipenuhi para calon ketua diantaranya: 

1. Memenuhi kriteria sebagai Ketua Umum KONI.

2. Bakal calon Ketua Umum KONI Sulawesi Barat adalah WNI yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Barat yang dibuktikan dengan identitas KTP dan KK yang masih berlaku.

3. Bakal calon Ketua Umum KONI Sulawesi Barat masa bakti 2025-2029 pernah dan/atau sedang menjabat sebagai pengurus KONI atau Pengurus Provinsi cabang Olahraga dan Organisasi Keolahragaan fungsional yang dibuktikan dengan surat keputusan organisasi yang bersangkutan.

4. Mendapatkan dukungan secara tertulis dari dua unsur keanggotaan KONI Provinsi Sulawesi Barat masing-masing minimal 30 Persen keanggotaan KONI (KONI Kabupaten, Pengprov Cabor/Organisasi Keolahragaan Fungsional.

5. Setiap calon Ketua Umum KONI Sulbar masa bakti 2025-2029 wajib hadir dalam MUSOROROV KONI Sulawesi Barat dan bersedia menyampaikan Visi dan Misi, dihadapan peserta MUSORPROV KONI Sulawesi Barat tahun 2025.

6. Bakal calon Ketua Umum KONI Sulbar masa bakti 2025-2029, tidak sedang berstatus tersangka dan atau sedang menjalani hukuman, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
7. Setiap calon wajib membuat Surat Pernyataan tertulis di atas materai 10.000 yang mencakup perihal;
a. Kesediaan, kesiapan dan Kesanggupan yang bersangkutan sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Barat
b. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua Umum Cabang Olahraga atau Pengurus KONI apabila terpilih menjadi Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Barat
c. Bersedia untuk memperkenalkan diri, menyampaikan Visi dan Misi sebagai calon Ketua Umum KONI Sulawesi Barat masa bakti 2025-2029 dihadapan peserta MUSORPROV KONI Sulawesi Barat Tahun 2025.
d. Kesediaan dan kesiapan menjalankan tugas sebagai ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Barat masa Bakti 2025-2029.
e. Berintegritas dan mampu menjaga marwah KONI secara kelembagaan yang dibuktikan dengan pernyataan pakta integritas.
f. Melampirkan surat pernyataan berupa; riwayat hidup singkat, surat keterangan dokter yang menyatakan berbadan sehat, surat keterangan bebas Narkoba dari instansi yang berwenang, surat keterangan SKCK dari Kepolisian, foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta pas foto ukuran 4x6 berwarna sebanyak (empat) lembar.

8. Dokumen pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Barat masa bakti 2025-2029 dibuat dalam rangkap dua yang dimasukkan kedalam map yang sudah tersegel. (*/Naf)