Tuntaskan Temuan BPK 19 Tahun Terakhir, Pemprov Sulbar Bentuk Tim Khusus

MAMUJU--Pemerinta Provinsi Sulawesi Barat terus menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulawesi Barat. Itu sesuai arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Muh Jaun memimpin jalannya Rakor terkait hal tersebut, Rabu (09/07).
Muh Jaun menjelaskan, agenda tersebut membahas proses penyelesaian temuan BPK RI di rentang waktu tahun 2006 hingga tahun 2025.
"Ini fokus pada rekanan, bukan temuan di OPD. Dimana akan fokus mengembalian aset yang bisa diselamatkan kepada rekanan yang menunggak atau belum menyelesaikan temuannya berdasarkan data BPK," beber Jaun.
Ia menambahkan, poin pentingnya adalah persoalan ini bukannya mudah, tetapi harus punya strategi dan formula yang tepat menyelesaikan dengan waktu yang panjang.
"Karena ada perusahaan yang sudah tidak digunakan, ada perusahaan di luar Sulbar dan ada juga mencaplok. Jadi kompleks permasalahannya," tambahnya.
Ia menyarankan Inspektorat maupun Biro Hukum untuk membentuk tim kolaboratif dalam menyelesaikan persoalan ini.
"Kemudian dikembangkan melibatkan Kejaksaan dan BPK, karena Pemprov sudah ada MoU kerjasama. Jadi ini memperkuat tim dalam memaksimalkan upaya pengembalian barang dan jasa itu," bebernya.
"Apalagi arahan Gubernur Sulbar untuk tuntaskan, dimana kita dalam bersih-bersih," terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Inspektorat, Muh Natsir mengatakan, langkah itu adalah wujud gerak cepat yang diambil oleh pemerintah provinsi.
"Jadi terkait tindak lanjut temuan BPK, tentunya ini adalah langkah-langkah percepat yang akan di lakukan," ucap Natsir.
Selain itu, ini sesuai arahan pimpinan agar dalam proses pengadaan barang dan jasa tidak terjadi kesalahan yang sama.
"Sebagaimana arahan bapak wakil gubernur untuk segera menuntaskan temuan temuan hasil pemeriksaan BPK dan APIP sejak tahun 2006 sampai sekarang," tandasnya. (*/Naf)