Suhardi Duka: Gubernur Tak Pernah Terganti, Pemerintahan itu Terus Berlanjut

MAMUJU--Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2024 kepada DPRD, Selasa (24/06). Ranperda tersebut jadi salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Di forum paripurna DPRD Sulawesi Barat, Gubernur Suhardi Duka menjelaskan, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2024.
"Kinerja pengelolaan APBD Sulawesi Barat pada tahun 2024, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, telah diaudit dan dapat dipertanggungjawabkan dengan hasil yang memuaskan," ujar Suhardi Duka.
Lebih rinci, Suhardi Duka memaparkan target pendapatan dalam APBD 2024. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta pendapatan sah lainnya, sebesar Rp 1,92 Triliun dengan realisasi mencapai Rp 1,91 Triliun atau 99,81 Persen.
Sedangkan pada sisi belanja dan transfer, realisasi mencapai Rp 1,84 Triliun atau 97,62 Persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,8 Triliun.
Kata Suhardi Duka, surplus keuangan tahun 2024 sebesar Rp 76,57 Miliar digunakan untuk menutup defisit pembiayaan daerah sebesar Rp 35,38 Miliar. Sehingga, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 41,19 Miliar yang berasal dari komponen PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Suhardi Duka berharap, Ranperda tersebut segera dibahas bersama DPRD agar dapat disahkan dan menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah tahun 2024.
"Kami ingin Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar ini dapat disepakati demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan,” beber Gubernur Suhardi Duka.
Benar, bahwa APBD tahun 2024 tak dijalankan oleh Suhardi Duka bersama wakilnya, Salim S Mengga. Meski begitu, idealnya pemerintahan mesti tetap berlanjut. Siapapun pemimpinnya.
"Gubernur tidak pernah berganti, hanya orangnya saja yang berganti. Jadi walaupun APBD 2024 bukan saya yang menyelenggarakan, tapi yang menyelenggarakannya adalah gubernur. Pemerintah itu berkelanjutan," urai dia.
Ia menegaskan, apa yang dicapai Gubernur Anwar Adnan Saleh, Ali Baal Masdar, hingga beberapa pelaksana tugas gubernur selama ini bakal dijadikan modal berharga dalam melaksanakan jalannya pemerintahan. Meski harus diakui, ada juga beban yang ditinggalkan oleh sederet pemimpin daerah sebelumnya.
"Yang baik kita lanjutkan, yang kurang baik kita perbaiki. Saat ini saya selau meminta kepada jajaran eksekutif supaya tetap on the track dalam mengelola pemerintahan," demikian Gubernur Suhardi Duka.
Terpisah, ketua komisi I DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad mengapresiasi pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang kembali berhasil meraih WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Kata Syamsul, persetasi tersebut adalah cerminan dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik dan sesuai regulasi.
Hal tersebut bukan hanya prestasi administratif, tetapi juga cermin komitmen bersama dalam membangun Sulawesi Barat yang lebih baik dan transparan. DPRD akan terus mendukung langkah-langkah perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
"Kami di DPRD punya komitmen yang jelas dalam mengawal, memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara ideal demi terwujudnya visi besar Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera," ucap Syamsul Samad. (*/Naf)