Ponpes Nuhiyah Pambusuang, Titik Selanjutnya Safari Ramadan KPID Sulbar

POLMAN--"Pelajar yang atau gen z saat ini harus berusaha menjadi master of information. Mereka bukan hanya mampu mengakses informasi, tetapi lebih dari itu santri dan santriwati diharapkan memiliki kemampuan analisis dan mampu mereproduksi informasi menjadi konten informasi baru yang bermanfaat dan bernilai bagi dirinya dan orang lain,". Hal itu disampaikan Ketua KPID Sulawesi Barat di hadapan santri dan santiwati pondok pesantren (Ponpes) Nuhiyah Pambusuang, Polman belum lama ini.
Ponpes Nuhiyah Pambusung, jadi titik selanjutnya pelaksanaan safari ramadan yang diinisasi KPID Sulawesi Barat. Pada kesempatan itu, Mu'min menjelaskan, Selain itu gen z diminta menjadikan lembaga penyiaran seperti televisi dan radio menjadi preferensi utama dalam mencari informasi, hiburan dan edukasi untuk menambah wawasan, pintanya.
Di Ponpes Nuhiyah Pambusung, Mu'min juga mengajak para santri dan santriwati untuk menjadikan bulan suci ramadan sebagai momen membangun karakter dan kepribadian religius dan informatif menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks saat ini.
Lingkungan pesantren, kata Mu'min, adalah wadah komunitas anak muda agamis yang punya pengaruh besar dalam membentuk pribadi santri dan santriwati. Kata dia, peran Ponpes dalam mendukung KPID mengawal dan mengawasi konten siaran televisi dan radio dipastikan akan semakin mewarnai dunia penyiaran di Sulawesi Barat.
"Mari kita saling menguatkan untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar bisa memilah dan memilih siaran berkualitas serta berani menolak dan meninggalkan siaran yang tidak berkualitas dalam kehidupan kita," sambung Mu'min.
Pada kesempatan itu, Mu'min juga mensosialisasikan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) kepada santri dan santriwati. Ia berharap, saat generasi muda menonton konten di televisi atau radio mendapati siaran yang meresahkan, silakan laporkan kepada KPID.
"Setiap laporan yang masuk akan ditindak lanjuti, dan bila terbukti ada pelanggaran terhadap pasti akan diberikan sanksi sesuai tingkatan pelanggarannya," pungkas Mu'min. (ADV)