Advertorial

Tak Lagi Jabat Plt Kepala Badan Kesbangpol, Herdin Sampaikan Permohonan Maaf

Wacana.info
Herdin Ismail. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Sudah sejak beberapa hari terakhir, Herdin Ismail diberi amanah untuk pengampuh jabatan Sekda Provinsi Sulawesi Barat sebagai Pelaksana Harian (Plh). Oleh Gubernur, Herdin diminta untuk menjalankan tugas-tugas sekretaris daerah hingga dipilihnya pejabat Sekda definitif.

Selain sebagai Plh Sekda Provinsi Sulawesi Barat, Herdin juga masih aktif sebagai pejabat definitif Kepala Dinas Perkebunan, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poilitik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat.

Teranyar, Herdin Ismail resmi melepas jabata Plt Kepala Kesbangpol. Per Jumat, 7 Maret 2025, posisi Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat diamanatkan ke Sunusi.

"Mungkin selama berinteraksi beberapa bulan ini, ada hal yang miskomunikasi atau persangkaan buruk, maka saya secara pribadi memohon maaf," ucap Herdin dalam sambutan perpisahannya kepada jajaran Badan Kesbangpol Sulawesi Barat.

Tak lagi di Badan Kesbangpol, Herdin berharap agar kualitas interaksi yang selama ini ada dapat tetap terjaga. Kata dia, tanggung jawab puncak seorang pemimpin adalah menjadikan dirinya sebagau refetrensi suri teladan bagi para followers-nya.

"Percayalah, seorang pemimpin akan mudah dilupakan ketika ia senantiasa hanya mengedepankan keberadaannya sebagai atasan formal," sambung Herdin.

Herdin Ismail bukanlah nama baru di Badan Kesbangpol Sulawesi Barat. Alumni STPD itu sempat hadir sebagai Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Barat di rentang waktu 2019-2022.

"Mari kita tetap saling mendoakan dan menguatkan satu sama Lain," demikian Herdin Ismail. (*/Naf)