DPRD Sulbar Terima Tuntutan Massa Aksi

MAMUJU--Kabag Persidangan dan Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat meneruma tuntutan dari massa aksi unjuk rasa aliansi masyarakat Gentungan Raya, Rabu (26/02).
Kepala Bagian Persidangan, Sekretariat DPRD Sulawesi Barat, Dr. Musra Awaluddin beserta staf Sekretariat DPRD Sulawesi Barat menerima aksi unjuk rasa hari itu. Massa aksi menyampaikan aspirasi terkait penolakan dan tuntutan pencabutan izin tambang di wilayah mereka.
Pada pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan OPD terkait; Dinas ESDM, Ilham, Dinas LHK dan Inspektorat.
Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, perwakilan aliansi masyarakat Gentungan Raya menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan. Mereka meminta untuk menutup sementara tambang yang ada di Peuweang.
Mewakili Sekretariat DPRD Sulawesi Barat, Musra Awaluddin menyambut baik kedatangan massa aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan.
Adapun hasil unjuk rasa hari ini yaitu telah disepakati tambang pasir tidak akan beroperasi sampai diadakan RDP lanjutan yang dijadwalkan pada hari Selasa tanggal 3 Maret 2025 dan meminta kepada seluruh pihak terkait hadir. (*/Naf)