Pertautan Dua Kepentingan bagi Wakil Sulbar di Senayan; Nasional dan Konstituen

MAMUJU--"Di sana kita dituntuntut untuk cerdas berargumen. Sebab satu masalah tak boleh hanya dilihat dari satu sudut pandang saja, ia meski didudukkan pada berbagai aspek argumen dan kepentingan,". Hal itu disampaikan oleh Suhardi Duka, calon gubernur Sulawesi Barat kepada WACANA.Info, Rabu (2/10).
Statement dari sosok ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Barat itu sekaligus jadi catatan yang ia tinggalkan kepada para wakil Dapil Sulawesi Barat yang baru saja di lantik baik sebagai anggota DPR RI maupun sebagai anggota DPD RI. Kata Suhardi, delapan nama yang yang resmi mewakili masyarakat Sulawesi Barat di Senayan itu harus mampu mengkombinasikan dua kepentingan utama.
"Cara pandang kita harus dipadu pada dua kepentingan. Yakni kepentingan nasional dan kepentingan konstituen atau Dapil," sambungnya.
Seperti diketahui, di Pemilu Februari 2024 yang lalu, Suhardi Duka sedianya berhak untuk kembali duduk sebagai anggota DPR RI lewat pencalonannya dari Partai Demokrat. Keputusannya untuk maju sebagai kandidat gubernur di Pemilihan kepala daerah tahun ini bikin ia harus mengambil konsekuensi logis; mundur dari keterpilihannya sebagai anggota DPR RI.
Suhardi Duka. (Foto/Net)
Lima tahun periodesasinya sebagai wakil Sulawesi Barat di DPR RI, ia terbilang cukup sering menggelontorkan sejumlah program pro rakyat ke daerah pemilihannya. Tentu saja hal itu dapat dilacak lewat sejumlah pemberitaan di berbagai media.
Kepada para suksesornya, termasuk empat nama anggota DPD RI dari Dapil Sulawesi Barat, Suhardi Duka berharap, upgrage pengetahuan utamanya Undang-Undang dan ragam teori ekonomi pembangunan adalah hal yang bersifat mutlak.
"Literasinya harus. Utamanya tahu Undang-Undang dan teori ekonomi pembangunan. Yang berikut, pahami kepentingan daerah agar jerih payah selama ini tak berakhir sia-sia. Kemudian jalin hubungan antar fraksi dan mitra kerja. Dari situ kita bisa mengambil peran yang maksimal," pungkas Suhardi Duka yang di Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat tahun ini sepaket dengan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Salim S Mengga itu.
Diuji Lewat Peran Mereka Menyerap dan Merealisasikan Aspirasi Masyarakat
Para anggota DPR maupun DPD hendaknya tak cukup dengan hanya mengandalkan segala kemelekatan atas sejumlah peran yang ada di Senayan. Sebut saja anggota alat kelengkapan, baik itu komite, komisi dan peran-peran lainnya.
Menurut Muhammad Asri Anas, yang paling penting bagi seorang anggota DPR maupun DPD adalah apa dan bagaimana membangun networking. Membangun kemitraan dengan pemerintahan adalah hal yang mesti dilakukan, sebab di sistem presidensil yang dianut Indonesia, seluruh program ada di kementerian dan lembaga, bukan di parlemen.
"Kami berharap mereka jangan hanya merasa bangga kalau hanya menjadi anggota DPR atau DPD. Nanti akan teruji dengan bagaimana cara mereka menyerap aspirasi masyarakat, berinteraksi dengan masyarakat, termasuk mengelaborasi aspirasi masyarakat di tingkat nasional. Termasuk bagaimana kemampuan kita membangun kemitraan dengan kementerian dan lembaga," beber Asri, mantan anggota DPD dari Dapil Sulawesi Barat itu.
Muhammad Asri Anas. (Foto/Net)
Masih oleh pria yang kini jadi ketua umum DPP Desa Bersatu itu, para wakil Sulawesi Barat yang duduk di Senayan wajib untuk menghindari orientasi mencari kentungan, tak boleh berpikir cari keuntungan yang sifatnya pragmatis semata. Penghasilan dari gaji dan tunjangan bagi para anggota DPR dan DPD, kata Asri sudah lebih dari cukup.
Menyerap aspirasi daerah, lalu mengimplementasikannya dalam bentuk program adalah poin yang wajib dilakukan oleh anggota DPR dan DPD. Program yang tentu saja diperjuangkan lewat serangkaian rapat kerja, rapat dengar pendapat dengan berbagai mitra kerja.
"Termasuk bagaimana cara mereka untuk menangkap peluang yang ada di kementerian dan lembaga. Cara mengukur berhasil atau tidaknya menurut saya, ketika mereka berani berpendapat. Jika misalnya mereka dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat dengan mitra kerja lalu sama sekali tak menyampaikan pendapat atau argumentasinya, aspirasi, yah tentu saja akan susah memperjuangkan aspoirasi itu. Tidak bisa kalau kita hanya diam. Fungsi legislasi itu salah satunya mewujud lewat bagaimana kemampuan kita meyakinkan, menyampaikan. Yah kalau itu tidak bisa disampaikan tidak akan maksimal juga Kinerjanya," tutup Muhammad Asri Anas. (*/Naf)