Pemilhan Serentak Tahun 2024

KPU Sulbar Atur Jadwal Pelaksanaan Kampanye, Ini Rinciannya

Wacana.info
Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Sulbar. (Foto/Instagram KPU Sulbar)

MAMUJU--KPU Sulawesi Barat memberi rambu-rambu, aturan atas pelaksanaan kampanye yang tahapannya sudah dimulai sejak beberapa hari lalu. Bagi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulawesi Barat, KPU memberi sejumlah batasan waktu terkait jenis pelaksanaan kampanye.

Mekanisme aturan pelaksanaan kampanye itu tertuang dalam surat keputusan KPU Sulawesi Barat nomor 102/tahun 2024 tentang jadwal pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat tahun 2024. Dikutip dari salinan surat keputusan KPU Sulawesi Barat yang diperoleh WACANA.Info itu diuraikan tiga tahap utama jenis pelaksanaan kampanye, berikut jadwalnya.

Pertama, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh KPU Sulawesi Barat jenis kampanye tersebut dapat dimulai dari Rabu 25 September 2024 hingga Sabtu 23 November 2024.

Lampiran Surat Keputusan KPU Sulawesi Barat Nomor 102/Tahun 2024. (Foto/Istimewa)

Kedua, iklan media massa cetak dan media massa elektronik. Dari Minggu 10 November 2024 dan berakhir di Sabtu 23 November 2024. Ketiga, masa tenang yang diatur di rentang waktu dari Minggu 24 November 2024 hingga Selasa 26 November 2024.

Untuk jenis kampanye berupa rapat umum atau lazim diistilahkan kampanye akbar, KPU Sulawesi Barat hingga kini belum menerbitkan jadwal berikut lokasi rapat umum bagi masing-masing pasangan calon. Said Usman Umar yang ditemui di sekretariat KPU Sulawesi Barat, Senin (30/09) petang mengatakan, pihaknya masih menjalin komunikasi dengan masing-masing Liaison Officer (LO) masing-masing pasangan calon untuk menentukan jadwal dan lokasi pelaksanaan rapat umum.

"Masih ada beberapa perubahan jadwal dan lokasi yang diusulkan oleh Paslon. Jadi, kita harus diskusikan dulu untuk hal tersebut. Jika semua sudah rampung, dalam waktu dekat jadwal dan titik pelaksanaan rapat umum akan kami putuskan," begitu kata Said Usman Umar, Ketua KPU Sulawesi Barat. (*/Naf)