Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Bupati Mamuju Singgung Peran Para Istri

MAMUJU--Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi memimpin prosesi pengukuhan sekaligus penyerahan SK perpanjangan masa jabatan bagi 50 kepala desa, Senin (19/08). Momentum yang digelar di GOR Kabupaten Mamuju itu dihadiri oleh Sekda Mamuju, Muhammad Suaib, Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Mamuju.
Dalam keterangannya, 50 kepala desa tersebut terdiri dari 48 orang yang resmi masa jabatannya diperpanjang. Dua lainnya kembali menjabat sebagai kepala desa berdasarkan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Kata Sutinah, kepala desa mesti mampu memberi garansi pelayanan terbaik kepada masyatakat di masing-masing wilayah. Utamanya di jelang pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024. Ia berharap, tak ada gejolak yang berujung perpecahan di tengah masyarakat pada pelaksanaan Pemilihan November tahun 2024 ini.
"Jadi dirangkul semua masyarakatnya. Jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya yakin masyarakat Mamuju bisa tertib. Pilkada di Mamuju semoga berjalan dengan lancar dan aman," ucap Sutinah Suhardi.
Alokasi Dana Desa (ADD), masih oleh Sutinah, diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat desa. Kata dia, sinergi antara pemanfaatan ADD dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Mamuju akan berujung pada pemerataan pembagunan kepada masyarakat.
"Kalau misalnya (ADD) Rp 500 juta dialokasikan untuk infrastruktur di desa masing-masing, pasti akan terasa pembangunan itu. Itu juga karena adanya kekompakan dengan pemerintah daerah. Pergunakanlah waktu, amanah yang diberikan ini agar betul-betul dilaksanakan dengan baik. Kami akan mensupport, membantu pemerintah desa. Tetaplah bijaksana dalam menjalankan tugas," harap dia.
Secara khusus, Sutinah juga menyinggung betapa vitalnya peran para istri kepala desa dalam mendukung kerja-kerja di wilayahnya masing-masing. Menurutnya, istri kepala desa harus mengambil peran sebagai support sistem yang baik bagi maksimalisasi kinerja para kepala desa.
"Tolong ibu desa dibantu kepala desanya. Jangan justru ibu desanya ini yang lebih di atas kewenangannya dari pada pak desa. Diingatkan pak desanya kalau ada potensi untuk melenceng," pungkas Sutinah Suhardi.
Turut hadir pada agenda tersebut Anggota DPR RI, Suhardi Duka, Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, serta ratusan tamu undangan lainnya. (*/Naf)