Harapannya, Agenda Pemeriksaan Kesehatan Digelar di Satu Rumah Sakit

MAMUJU--"Kalau dalam regulasi kita, bahwa KPU provinsi maupun maupun kabupaten itu berkoordinasi dengan pihak dinas kesehatan. Nah dinas kesehatan sendiri akan memberikan rekomendasi tiga rumah sakit,". Hal itu disampaikan Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar, Senin (12/08).
Tiga rumah sakit yang direkomendasikan oleh dinas kesehatan provinsi Sulawesi Barat adalah Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo, Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, serta Rumah Sakit Pelamonia. Ketiganya ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Atas rekomendasi dari dinas kesehatan itu, KPU bakal menindaklanjutinya dengan membangun komunikasi ke rumah sakit tersebut. Rujukan utamanya adalah tentang keterpenuhan syarat dari segi ketersediaan alat, maupun SDM yang dibutuhkan.
"Terlebih dahulu kami tentu harus memastikan yang pertama apakah pihak rumah sakit itu benar-benar terpenuhi syaratnya untuk agenda pemeriksaan kesehatan. Yang kedua apakah pihak rumah sakit itu bisa menerima kami. Sebab rata-rata persyaratan yang ada dalam Juknis itu terpenuhinya hanya rumah sakit di Makassar, Rumah Sakit Wahidin, Rumah Sakit Unhas dan Rumah Sakit Pelamonia," urai Said Usman yang ditemui di sela-sela Rakor persiapan pencalonan Pilkada serentak tahun 2024.
Masih oleh Said Usman, jika sudah ada rumah sakit yang menyatakan kesiapannya untuk agenda yang diusung di atas, selanjutnya KPU Sulawesi Barat, berikut KPU kabuaten se-Sulawesi Barat akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi secara intens sebelum melakukan penandatanganan MoU.
"Nanti kami akan membuat keputusan KPU untuk menunjuk rumah sakit yang dimaksud," kata dia.
Alur pendaftaran bakal pasangan calon untuk Pilkada serentak tahun 2024 akan dimulai dari tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon yang akan dimulai dari tanggal 24 Agustus hingga 26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon sendiri baru akan dibuka dari 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024.
Teruntuk bakal pasangan calon yang telah resmi melakukan pendaftaran, KPU akan mengagendakan pemeriksaan kesehatan yang dijadwal dari tanggal 27 Agustus 2024 sampai 2 September 2024.
Said Usman berharap, agenda pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati, maupun calon gubernur dan wakil gubernur itu dapat dilaksanakan di satu rumah sakit yang sama.
"Harapan kami, kita ingin satu tempat rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan baik calon gubernur dan wakil gubernur maupun calon bupati dan wakil bupati. Karena kan tahapannya bersamaan, kita berharap seperti itu. Jadi terlebih dahulu kita akan berkoordinasi ke satu rumah sakit di Makassar, dengan tentu melibatkan teman-teman kabupaten. Kalau rumah sakit itu bersedia menerima, kita akan tindak lanjuti ke hal yang lebih teknis lagi," simpul Said Usman Umar. (*/Naf)