Pemerintahan

Menuju Pemanfaatan Sumber Daya Mineral di Sulbar

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Provinsi Sulawesi Barat memiliki potensi yang sangat besar dalam sektor energi dan sumber daya mineral yang dapat menjadi penggerak utama roda perekonomian di daerah ini. Dari hasil survei, provinsi ini terbukti memiliki cadangan bahan galian yang cukup besar dan beragam untuk dikembangkan.

Mulai dari batubara, bijih besi, emas, tembaga, galena, dan mangan. Selain itu, Sulawesi Barat juga memiliki cadangan bahan galian bukan logam seperti zeolit, granit, marmer, pasir kuarsa, dan batugamping, serta mineral radioaktif seperti uranium, thorium, dan Migas.

Dua paragraf di atas merupakan poin utama yang disampailkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra seperti dikutip dari website ESDM Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra. (Foto/Website Dinas ESDM Sulbar)

Besarnya potensi sumber daya mineral di Sulawesi Barat itu seolah jadi jawaban teratas atas pertanyaan seputar apa dan bagaimana sektor pertambangan sebagai penopang perekonomian di wilayah regional Kasulampapua (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua). Hal yang sama juga telah termaktub dalam salah satu poin kesepakatan pada Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto (Konreg PDRB) wilayah Kasulampapua Tahun 2024 yang baru saja digelar.

Persiapkan Segala Sesuatunya Sejak Dini

Pemerintah daerah harusnya sudah mempersiapkan usulan dari badan geologi untuk lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Mulai dari penyesuaian rencana tata ruang dan tata wilayah, penyesuaian rencana induk program pengembangan masyarakat, serta sejumlah hal penting lainnya.

Hal itu disampaikan Chandra Yudha. Kepada WACANA.Info, praktisi dunia pertambangan itu menguraikan, hal yang tak kalah penting adalah peran pemerintah daerah yang mesti maksimal dalam hal mengedukasi masyarakat area lingkar rencana tambang.

"Supaya bisa melihat pertambangan juga sebagai salah satu faktor pendukung pertumbuhan ekonomi lokal," beber Chadra Yudha, Senin (27/05).

Dari sisi reguluasi, masih oleh Chandra, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebenarnya telah melahirkan regulasi yang substansinya meminta ESDM untuk menyiapkan data tentang potensi sumber daya mineral di daerah. Yang mesti dikawal, kata dia, adalah tentang apa dan bagaimana pelaksanaannya.

Chandra Yudha. (Foto/Istimewa)

"Pemerintah daerah harus serius dan profesional untuk mempersiapkan itu semua. Jangan hanya mengugurkan kewajiban saja. Maksud saya, pemerintah idealnya harus mencari pihak-pihak yang profesional," sambung pria asli Mamuju yang telah mengantongi sertifikat ahli dari Australasian Institut of Mining & Metalurgi itu.

Chadra pun menyinggung soal manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat lokal atas aktivitas pemanfaatan sumber daya mineral. Berlaku yang diistilahkan dengan lingkaran tambang.

"Di dunia pertambangan, berlaku regulasi terkat ring-ring atau lingkar tambang. Biasanya ring satu desa terdampak, ring dua kecamatan, ring tiga kabupaten atau provinsi. Semuanya harus ikut merasakan manfaatnya, dengan porsinya masing-masing," Chandra Yudha, lepasan teknik pertambangan Universitas Hasanuddin itu menutup. 

Maksimalkan Literasi

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Hatta menilai, kondisi daerah saat ini masih jauh dari kata siap dalam konteks aktivitas pemanfaatan sumber daya mineral. Politisi NasDem itu menganggap, publik di Sulawesi Barat masih kekurangan pengetahuan seputar apa dan bagaimana dunia pertambangan itu.

"Kalau saya, jauh. Masyarakat kita belum siap untuk itu. Hal yang pertama yang harus untuk kita lakukan dulu adalah tentang penguatan literasi bagi masyarakat seputar dunia pertambangan," ucap Muhammad Hatta dalam sebuah kesempatan.

Kepmen ESDM No 101.K/MB.01/MEM.B/2022 tanggal 21 April tentang wilayah pertambangan Sulbar dimana wilayah Kabupaten Mamasa, Mamuju dan Mamuju Tengah dicadangkan untuk persiapan lelang. Kata Muhammad Hatta, hal itu harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Muhammad Hatta. (Foto/Net)

"Ini harus diseriusi. Kita harus belajar dari Sultra, Sulteng, dan Maluku utara," masih oleh dia.

Hal paling penting untuk segera dilakukan oleh pemerintah adalah segera melahirkan regulasi dalam bentuk Perda terkait sejauh mana peran dan pelibatan publik dalam setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya mineral. Peran publik adalah hal yang bersifat wajib agar segala manfaatan yang hadir pada aktivitas itu dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat sendiri.

"Kita akan dorong untuk lahirkan Perda insiatif DPRD. Ini penting untuk memberi legitimasi bagi setiap kerja-kerja pelibatan publik pada setiap aktivitas pertambangan. Kita dorong saja dulu. Nanti teman-teman di periode selanjutnya yang punya kewajiban untuk menuntaskannya," tutup Muhammad Hatta. (*)