NPHD Pilkada; Pemkab Mamasa Tunggu Rincian Penggunaan Anggaran dari KPU

MAMASA--Belum ada perkembangan positif dari ketersediaan anggaran Pilkada Mamasa tahun 2024. KPU Kabupaten Mamasa baru mengantongi Rp 3 Miliar dari total anggaran dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah diteken sejak November 2023 yang lalu.
Ketua KPU Kabupaten Mamasa, Sumarlin mengaku, pihaknya hanya bisa menggunakan anggaran yang Rp 3 Miliar itu untuk mengakomodir pembiayaan beberapa tahapan Pilkada yang saat ini sedang bergulir. Mulai dari rekrutmen penyelenggara adhoc, persiapan launching tahapan pelaksanaan Pilkada serentak, serta sejumlah kegiatan persiapan Pilkada serentak lainnya.
"Belum ada perkembangan terkait itu. Kami juga tidak tahu persis persoalannya seperti apa. Yah, sampai saat ini kami hanya menunggu solusi dari Pemkab Mamasa seperti apa. Dari Rp 35 Miliar yang disepakati, berarati masih ada Rp 32 Miliar yang belum Pemda salurkan. Mestinya, yang 40 Persen artinya Rp 14 Miliar harusnya. Tapi baru Rp 3 Miliar yang disalurkan," ucap Sumarlin yang ditemui di sela-sela sosialisasi tahapan Pilkada yang diinisiasi KPU Sulawesi Barat belum lama ini.
Ketua KPU Mamasa, Sumarlin. (Foto/Manaf Harmay)
Pemerintah Kabupaten Mamasa sedianya punya komitmen yang kuat untuk mewujudkan pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada serentak yang ideal, aman dan damai. Penjabat (Pj) Bupati Masan, Dr. Muhammad Zain menguraikan, pihaknya masih menunggu dokumen dari KPU terkait rincian penggunaan anggaran, termasuk tahapan Pilkada.
"Sebetulnya itu juga yang belum dipenuhi," kata Muhammad Zain saat dihubungi via sambungan telepon, Sabtu (5/05).
Hal penting lainnya yang hingga kini masih jadi kendala, sambung Muhammad Zaid adalah belum terbitnya hasil reviu atau pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Poin yang juga telah tertuang dalam NPHD.
"NPHD yang diteken itu kan ada mestinya ada reviu dari BPKP. Itu yang belum ada. BPKP juga telah memberi kewenangan ke inspektorat daerah untuk proses reviu. Ini yang sedang dilakukann. Jadi ada dua hal yang belum terpenuhi," ucap dia.
Seperti diketahui, anggaran pelaksanaan Pilkada Mamuju tahun 2024 disepakati di angka Rp 35 Miliar. NPHD yang diteken oleh Ketua KPU Mamasa, Sumarlin dan Pj Bupati Mamasa sebelumnya, Yakub F. Solon itu juga memuat klausul tentang pencairan dana hibah yang dilaksanakan dalam dua tahap.
40 Persen dari nilai di NPHD dicairkan paling lambat tiga hari kerja setelah PKPU tahapan Pilkada ditetapkan. Serta tahap dua yang 60 Persen dicairkan paling tidak enam bulan sebelum hari pemungutan suara.
Pj Bupati Mamasa, Dr Muhammad Zain. (Foto/Net)
"(Tapi) itu kan ada klausul juga yang mengatakan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Saya tentu akan memberi support untuk lancarnya tahapan Pilkada tahun ini. Apalagi, kita ini sudah teruji juga bahwa tingkat partisipasi masyarakat di Pemilu kemarin ada di angka 82 Persen, itu tinggi sekali. Saya berharap agar semua pihak untuk kita bersama-sama mengawal ini," Muhammad Zain menambahkan.
Masih oleh Muhammad Zain, Surat Edaran Kemendagri terkait dengan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tidak ditentukan memang bisa jadi solusi untuk menutupi kebutuhan anggaran Pilkada di Mamasa. Hanya saja, pada prosesnya, penggunaan DAU yang dimaksud juga harus mengakomodir THR ASN, tunjangan, dan lain sebaginya.
"Di situlah letak balancing dari kita untuk mengatur keuangan daerah. Jangan juga muncul anggapa yang selama ini yang diugulirkan oleh beberapa pihak yang seakan-akan kami ini tidak mengaminkan apa yang menjadi kebutuhan KPU itu," kata Muhammad Zain.
"Jadi, Tolong disampaikan kepada kami rincian penggunaan anggarannya, termasuk rincian tahapannya. Ingat, Mamasa ini bukan daerah yang punya banyak anggaran. Kalau bisa rincian penggunaan anggaran itu disampaikan bulan perbulan, kalau perliu day to day. Yang pasti, setiap butuh, pasti ada uangnya. Prinsip kami tetap. Kita pasti mendukung. Memberi atensi tinggi untuk pelaksanaan Pilkada inii," pungkas DR Muhammad Zain. (*/Naf)