RAPBD Sudah Disepakati, Waktunya untuk Lebih Bersinergi

MAMUJU--"Terkait dengan penetapan RAPBD, di sana ada proses politik hukum. Ada pembentukan regulasi daerah. Ini kan sesuatu yang rutin dilakukan, artinya bahwa dari sisi prosedur dan mekanisme, tidak yang spesial di situ, tidak ada yang rumit. Tapi kalau dari aspek substansi, saya kira yang paling penting adalah bagaimana mensinergikan semuanya,". Hal itu diuraikan akademisi UNIKA Mamuju, Rahmat Idrus sekaligus menanggapi RAPBD Sulawesi Barat tahun 2024 yang baru-baru ini telah ditetapkan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sendiri mengklaim, postur APBD tahun 2024 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang cukup sehat. Salah satu alasannya adalah karena pemerintah bakal menyelesaikan kewajiban yang selama bertahun-tahun belum tertunaikan. Ke masyarakat, atau instansi vertikal lainnya yang totalnya mencapai Rp 230 Miliar.
Di sisi lain, di tengah sempitnya ruang fiskal yang ada, kondisi di atas mau tak mau membuat sebagian besar usulan masyarakat yang diterima oleh para anggota DPRD tak dapat direalisasikan. Sesuatu yang sudah pasti bikin para legislator Sulawesi Barat kecewa karena tak mampu mewujudkan sejumlah program dan usulan masyarakat yang ia terima.
Rahmat Idrus menilai, dua kelompok kekuasaan di daerah itu (dalam hal ini pemerintah provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulawesi Barat) wajib untuk lebih bersinergi lagi. Pemerintah daerah jelas sudah mengantongi peta perencanaan pembangunan, maka yang jauh lebih ideal, kata Rahmat, adalah dengan tetap fokus pada perencanaan pembangunan itu.
Rahmat Idrus. (Foto/Manaf Harmay)
"Di titik ini, semuanya harus lebih bersinergi lagi. Antara dua kelompok kekeuasaan itu wajib untuk melihat kebutuhan masyarakat di daereahnya dengan kaca mata prioritas. dari sisi eksekutif misalnya, kan sudah ada peta arah pembangunan yang harus direalsiasikan, begitu juga dengan DPRD yang dalam menyusun pokok pikirannya juga harus mengacu ke sana semua," Rahmat Idrus, mantan aktivis HMI itu menambahkan.
Ruang fiskal di Provinsi Sulawesi Barat terbilang masih sangat terbatas. Cukup bergantung pada DAU maupun DAK atau jenis pembiayaan lainnya yang bersumber dari APBN. Kekuatan untuk membiayai satu program dan kegiatan dengan mengandalkan anggaran APBD terbilang masih minim.
Menurut Rahmat Idrus, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mesti lebih kreatif lagi utamanya dalam usaha menggenjot PAD. Memberi garansi keamanan dan kondusifitas daerah demi suburnya investasi di provinsi ke-33 ini.
"Apalagi salah satu item yang saat ini membebani daerah itu adalah anggaran Pilkada. Itu cukup memang menjadi memberi beban pada anggaran di daerah. Jadi, menurut saya, tidak ada pilihan lain, pemerintah daerah mesti lebih menggenjot PAD salah satunya dengan memaksimalkan investasi," pungkas Rahmat Idrus.
Sekadar informasi, lewat sidang paripurna yang digelar beberapa hari yang lalu, pemerintah bersama DPRD Sulawesi Barat menyepakati postur RAPBD tahun 2024 dengan rincian; pendapatan Rp 1.894.560.281.682, belanja senilai Rp 1.837.741.899.734, pembiayaan netto Rp 56.818.381.948, serta Silpa, Rp.0. (*/Naf)