Politik

Fitriani Gantikan Muthmainnah, Gerindra: Buktikan Kontribusi ke Masyarakat !

Wacana.info
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi Memimpin Jalannya Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sulbar PAW, Fitriani dan Ebsan. (Foto/Instagram Pemprov Sulbar)

MAMUJU--DPRD Sulawesi Barat baru saja menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2019-2024. Ada duan nama yang di momentum itu diambil sumpah/janji jabatannya, masing-masing Fitriani yang menggantikan Muthmainnah (Gerindra), serta Ebsan menggantikan Junsetbudi Bombong (Hanura), Senin (2/10).

Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi memimpin jalannya sidang, sekaligus memandu prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan dari kedua nama di atas. Paripurna tersebut jelas jadi ujung yang indah bagi kedua partai tersebut. 

Bendahara DPD Partai Gerindra Sulawesi Barat, Muhammad Ashar mengaku lega momentum itu. Setidaknya, proses yang telah bergulir sejak kurang lebih setahun terakhir akhirnya tuntas juga. 

"Apresiasi yang sedalam-dalamnya kepada Kementrian Dalam Negeri, DPP Partai Gerindra, Pemprov Sulbar serta pimpinan DPRD Sulbar atas semua proses dan dinamika yang terjadi sehingga pelantikan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Termasuk kepada KPU serta semua pihak yang ikut terlibat," ungkap Muhammad Ashar saat ditemui di Ngalo Rock cafe Mamuju.

Kepada Fitriani, Muhammad Ashar berharap agar tak banyak membuang waktu. Setahun menuju 2024, kata Ashar, mesti dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya. Memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan tak bosan-bosannya turun langsung menyentuh akar persoalan di tengah masyarakat.

"Semoga dengan dilantiknya sebagai anggota DPRD Sulbar dapat segera berkontribusi kepada masyarakat, khususnya di Dapil Mamuju Tengah. Bagaimana kemudian memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di Dapilnya," harap pria yang akrab disapa Accal itu.

Bendahara DPD Gerindra Sulbar, Muhammad Ashar. (Foto/Manaf Harmay)

Sebagai figur yang kembali mencoba peruntungan di Pemilu 2024 nanti, Fitriani pun diharapkan mampu meraup dukungan dari masyarakat. Catatannya, kata Accal, Fitriani wajib berdiri sebagai pemberi solusi bagi setiap persoalan di masyarakat.

"Segera turun ke akar rumput untuk bersosialisasi memenangkan Partai Gerindra dan Bapak Prabowo Subianto sebagai calon Presiden. Tentu ini menjadi harapan untuk DPD Partai Gerindra Sulbar agar dapat kembali mendudukkan kadernya di Dapil VI Sulbar, mengingat di Dapil ini Gerindra selalu menyumbang satu kursi untuk DPRD rovinsi di setiap perhelatan Pemilu," tutup Muhammad Ashar.

Fitriani, Anggota DPRD Sulbar Termuda Setelah Megawati

Sah sebagai Anggota DPRD Sulawesi Barat, nama Fitriani pun masuk ke dalam jajaran politisi muda lembaga legislatif Provinsi Sulawesi Barat. Fitriani merupakan Anggota DPRD Sulawesi Barat Dapil Mamuju Tengah kelahiran tahun 1994. Menjadi legislator termuda kedua setelah Megawati dari Dapil Majene yang kelahiran tahun 1995.

Diwawancarai usai mengucapk sumpah/janji jabatan di forum paripurna DPRD Sulawesi Barat, Fitriani tak kuasa menyembunyikan kebahagiaannya.

"Alhamdulillah karena pelantikan hari ini berjalan dengan lancar. Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan dan supportnya semua, sampai hari ini," ujar Fitriani.

Ia berkomitmen untuk memanfaatkan setahun sisa masa jabatan anggota DPRD Sulawesi Barat periode ini dengan sebaik-baiknya. 

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi Memimpin Jalannya Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sulbar PAW, Fitriani dan Ebsan. (Foto/Instagram Pemprov Sulbar)

"Selama satu tahun itu untuk mengawal aspirasi rakyat, khususnya daerah pemilihan saya Kabupaten Mamuju Tengah," sambungnya.

"Insya Allah (kembali jadi Caleg di Pemilu tahun 2024). Mohon doa dan dukungannya, tetap dari Partai Gerindra," pungkas Fitriani.

Untuk informasi, Ftriani resmi menggantikan Muthmainnah berdasarkan keputusan Mahkamah DPP Partai Gerindra terkait pembagian masa jabatan antara Muthmainnah dengan Fitriani. Upaya hukum yang dilakukan oleh Muthmainnah bikin proses PAW itu penuh dinamika.

Sementara Ebsan yang resmi menggantikan Junsetbudi Bombong didasarkan pada surat keputusan DPP Partai Hanura. Itu lantaran Junsetbudi Bombong diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Teluk Bituni untuk kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Babo, Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat pada tahun 2022. (*/Naf)