Sidang Bawaslu; Agenda Pertama Komisioner KPU Mamuju Pasca Orientasi

MAMUJU--Bawaslu Kabupaten Mamuju menggelar sidang ajudikasi penyelesaian dugaan pelanggaran administrasi Pemilu tahun 2024, Senin (17/07). Adalah komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mamuju dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Binanga yang jadi pihak terlapor.
Menurut Faisal Jumalang, pihak pelapor dalam kasus tersebut adalah salah satu pemantau Pemilu yang ada di Kabupaten Mamuju. Semua bermula saat pelapor menemukan data terkait terakomodirnya anggota TNI di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
"Pemantau pemilu yang melaporkan. Jika memang betul, berdasarkan pasal 200 UU 7 2017, TNI dan Polri tidak menggunakan hak pilihnya. Itu jelas larangannya. Jadi memang tidak boleh didata dalam DPT," ucap Faisal Jumalang, pimpinan Bawaslu Mamuju kepada WACANA.Info.
Pembacaan laporan pelapor jadi agenda pertama dalam proses sidang ajudikasi penyelesaian dugaan pelanggaran administrasi Pemilu hari itu. Selanjutnya, Bawaslu Mamuju telah menjadwalkan sidang selanjutnya dengan agenda mendengar jawaban terlapor. Lanjut ke tahap pembuktian dan kesimpulan para pihak. Itu semua sebelum agenda pembacaan putusan.
Faisal Jumalang. (Foto/Manaf Harmay)
"Kita nanti tetap akan buktikan dulu. Jangan sampai nama yang sama, meski orang berbeda. Tapi semua akan terjawab dalam proses sidang selanjutnya. Prinsipnya kita akan teruskan kasus ini. Bukan tidak mungkin nanti akan kita hadirkan yang bersangkutan secara langsung (anggota TNI yang terdaftar dalam DPT). Bawaslu selama ini memang belum dapat data pemilih secara jelas dari KPU. Kasus ini murni berdasarkan dari laporan pemantau. Nanti akan kita buktikan dalam proses penanganan pelanggaran selanjutnya," tutup Faisal Jumalang.
KPU Susun Jawaban
Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Indo Upe mengaku belum mendapat informasi secara utuh terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di atas. Ia dan empat Komisioner KPU Kabupaten Mamuju lainnya baru saja dilantik belum lama ini, juga karena lima Komisioner KPU Kabupaten Mamuju baru saja menuntaskan agenda orientasi tugas yang dipusatkan di Rindam Kodam Jaya Jakarta Timur.
Meski begitu, Ido Upe menegaskan, pihaknya akan tetap fokus pada serangkaian agenda sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu itu. Walau di saat bersamaan, tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 juga tetap bergulir.
"Tentu kita akan melihat kasus ini secara utuh. Kami ini kan baru pulang dari orientasi juga. Jadi, tentu kami akan mempelajari kasusnya dulu sebelum kami menyusun jawaban," kata Indo Upe.
KPU, sambung Indo Upe, tetap menghormati segala proses dugaan pelanggaran Pemilu yang sedang bergulir di Bawaslu. Pihaknya juga akan menunggu putusan dari Bawaslu sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Evaluasi penyelenggara adhoc ?, nanti kita lihat dulu seperti apa putusan Bawaslu nantinya. Yang jelas, kami sedang menuyusun jawaban untuk proses sidang selanjutnya," tutup Indo Upe. (Naf/A)