Advertorial

MCP Sulbar 2022 di 83,2 Persen

Wacana.info
(Foto/Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU--Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris memimpin Rakor dan Sosialisasi Pedoman MCP 2023 di Rujab Sekretaris Daeah Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (14/04)

Agenda itu adalah tindaklanjut dari pertemuan Pemprov Sulbar bersama KPK RI yang digelar pada 12 April 2023 yang lalu. Turut hadir pada agenda kala itu Kepala Satgas Wilayah IV KPK RI, Jarot Faisal. 

Muhammad Idris dalam penjelasannya mengatakan, secara umum MCP Sulbar pada tahun 2022 berada pada standar nasional dengan poin 83,2 Persen. 

"Perolehan ini lebih baik dibanding pada tahun 2021  dengan poin 79,74 Persen. Capaian tersebut merupakan kolaboarasi bersama pemerintah daerah," ujar Muhammad Idris.

Masih kata Idris, Sulbar hanya bisa maju dengan memperbaiki hal-hal yang dianggap lemah, atau berpotensi merugikan negara. 

"Kalau ada aset tapi tidak dikelolah walaupun tidak ada aktor yang terlibat korupsi dan lainnya, itu merugikan negara. Itulah mengapa kita harus serius dalam MCP," tegas dia.

Muhammad Idris pun mengajak OPD untuk lebih serius dalam Monitoring Centre For Prevention (MCP).

"Semua OPD terkait kita undang untuk memperhatikan, ini loh yang harus kita lakukan perbaikan kedepannya, misalnya saja mengenai pajak, masih adanya pelanggaran-pelanggaran tunggakan dan lainnya. Itu harus diperhatikan pemerintah," urainya.

Sekadar informasi, MCP adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator. (ADV)