Prof Zudan serta Netralitas ASN di Tahun Politik

MAMUJU--Salah satu tugas dan tanggung jawab Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat adalah bagaimana memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 nanti dapat berjalan secara ideal.
Sebagai orang nomor satu di lingkup pemerintah Proivinsi Sulawesi Barat, Prof Zudan jelas akan berhadapan dengan beragam tantangan terkait sekelumit proses dan dinamika pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Rasanya, tak elok jika menyebutnya ringan.
Bagaimana menggaransi rasa aman, damai dan tentram terhadap jalannya roda birokrasi di Sulawesi Barat salah satunya. Utamanya di tengah kian memanasnya suhu politik menuju kontestasi elektoral Pemilu dan Pilkada tahun depan.
Di segmen ini, persoalan yang acap kali muncul di setiap perhelatan politik adalah tentang netralitas ASN. Sesuatu yang terus jadi problem di seluruh pelaksanaan baik itu Pemilu maupun Pilkada.
Netralitas ASN seolah jadi sesuatu yang terus menjadi tema besar, terus menginfeksi setiap tahapan pelaksanaan momentum politik di Sulawesi Barat. Hal yang juga diamini Bawaslu Sulawesi Barat.
Fitrinela Patonangi menyebut, salah satu aspek yang ikut mempengaruhi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Sulawesi Barat adalah tentang netralitas ASN. Tidak disebutkan secara spesifik memang, namun Ketua Bawaslu Sulawesi Barat itu mengatakan, ASN merupakan segmen masyarakat dengan jumlah yang tak sedikit sekligus relatif mudah untuk dimobilisasi atau dimanfaatkan oleh kekuatan politik tertentu.
"Buktinya, IKP Pilkada tahun 2019, Kabupaten Mamuju itu masuk dalam deretan lima besar daerah dengan tingkat kerawanan Pilkada paling tinggi. Salah satunya karena persoalan netralitas penyelenggara negara yang di dalamnya tentu ada ASN," ucap Fitrinela Patonangi kepada WACANA.Info, Kamis (18/05).
Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi. (Foto/Facebook)
Tak sampai di situ, Bawaslu, sambung Fitrinela, bahkan telah memproses temuan dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN selama tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD Pemilu 2024.
"Ada empat kasus terkait ASN. Semuanya temuan Bawaslu dan sudah kiami proses," kata Fitrinela Patonangi.
Mesti Segera Beradaptasi dengan Tipikal Birokrasi di Sulbar
Dari paparan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat di atas, jelas bahwa persoalan netralitas ASN harus jadi hal yang mesti mendapat atensi khusus bagi Prof Zudan sebagai pemegang tongkat komando pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. bagi Muhammad, segalanya dapat berjalan mulus dengan catatan, Prof Zudan, pria yang juga Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu segera beradaptasi dengan tipikal mesin birokrasi di provinsi ke-33 ini.
"Pasti berat (bagi Pj Gubernur Sulawesi Barat memberi garansi netralitas ASN di tahun politik). Apalagi modus ketidaknetralan itu juga semakin canggih. Ditambah peta politik di lingkungan birokrasi yang bagi Pj, beliau masih gamang karena beliau bukan birokrat yang matang di Sulbar, melainkan di luar Sulbar," terang Muhammad.
Untuk meretas persoalan tersebut, Muhammad yang akademisi Unsulbar itu pun meninggalkan dua poin sebagai catatan penting sekaligus langkah strategi yang dapat dilakoni oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah komando Prof Zudan Arif Fakrulloh. Pertama, membangun sinergi dengan para tokoh di Sulawesi Barat, dengan jajaran pemerintah provinsi hingga kabupaten untuk dapat lebih tepat dalam mengidentifikasi persoalan, dalah hal ini potensi ketidaknetralan ASN di momentum politik.
Akademisi Unsulbar, Muhammad. (Foto/WhatsApp)
"Pj Gubernur juga penting untuk menggandeng pihak terkait. Misalnya Bawaslu, KASN dan seterusnya untuk lebih ketat lagi dalam hal menjaga netralitas ASN itu," begitu kata Muhammad.
Keberpihakan ASN Cukup di TPS
Sebagai sebah agenda nasional, Pemilu serta Pilkada yang akan digelar seretak tahun 2024 nanti wajib untuk mendapat perhatian serius oleh masing-masing pemerintah daerah. Pemilu sendiri memang akan digelar pada 14 Februari 2024, sementara Pilkada dijadwalkan bakal digelar di 27 November 2024 mendatang.
Tahapan Pemilu yang sejak beberapa waktu lalu telah digulirkan bikin suhu politik menuju pelaksanaan Pemilu kian hangat. Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, tak ada toleransi bagi ASN yang berlaku tidak netral.
Ditemui di sela-sela aktivitasnya Rabu (17/05) malam, Prof Zudan mengatakan, karakter utama ASN ada pada aspek netralitas. Baginya, hal itu wajib untuk terus terpelihara.
Menurutnya, terhitung telah beberapa kali ASN melewati momentum politik, entah itu Pemilu atau Pilkada. Tahun 2016 dan 2020 ada Pilkada, tahun 2019 ada Pemiliu dan PIlpres. Hal yang bikin ASN sudah terlatih untuk melewati setiap momentum politik yang dimaksud.
"Kalau ada yang bandel, yah kita jewer, kan begitu. Yang kelihatan tidak netral, yah kita ingatkan, harus netral," tegas Prof Zudan.
Di sisi lain, sebagai seorang warga negara, ASN wajib untuk menunjukkan keberpihakannya baik itu di Pemilu maupun di Pilkada. Dengan catatan, keberpihakan itu hanya dapat ditunaikan saat menyalurkan hak suara di TPS.
"Apakah kemudian tidak memihak ?, oh jelas memihak. Memihaknya dimana, memihaknya saat nyoblos, saat di TPS. Jadi ASN juga jangan tidak memilih. Tapi bentuk keberpihakannya hanya boleh di bilik suara saja," tutup Prof Zudan Arif Fakrulloh. (*/Naf)