Akmal Malik Pasang Badan, Salim S Mengga: Pemerintah Punya Dana ?
MAMUJU--Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik mengaku siap untuk menjadi aktor utama untuk mewujudkan Balanipa menjadi satu Daerah Otonomi Baru (DOB). Itu disampaikan Akmal dalam kunjungan kerja dan silaturahmi dengan lembaga adat kerajaan, pejuang dan para tokoh masyarakat wilayah calon DOB Kabupaten Balanipa di rumah H Abd Malik Pattana Endeng, Polewali Mandar, Minggu (29/01).
Pada momentum itu, Akmal menegaskan, pembentukan Kabupaten Balanipa adalah hal yang mesti mewujud. Mimpi untuk mewujudkan Balanipa sebagai satu DOB tersendiri kian membuncah mengingat posisi Akmal yang juga sebagai Dirjen Otda, Kemendagri.
"Kalau melihat posisi yang disampaikan semua pihak, bolanya (pembentukan Balanipa) sudah di pintu gawang, sisa menunggu siapa striker. Saya sebagai warga Balanipa saat ini, dan saya mudah-mudahan saya bisa menjadi pemain utama dalam pembentukan utama Balanipa untuk menggolkan ini," kata Akmal Malik seperti dikutip dari berita.sulbarprov.go.id.
Mungkin Saja, Meski dengan Sejumlah Konsekuensi
Proses pembentukan Kabupaten Balanipa sebenarnya telah mulai bergulir sejak beberapa tahun silam. Hanya saja, hingga kini mimpi itu belum juga berujung jadi nyata.
Salim S Mengga. (Foto/Net)
Salah satu faktornya adalah masih ditutupnya keran pembentukan DOB oleh pemerintah pusat. Sesuatu yang menurut Salim S Mengga masih menjadi batu sandungan utama.
"Bisa saja (mewujudkan Kabupaten Balanipa), kalau sudah ada sinyal bahwa moratorium akan dibuka menjelang Pemilu sebagai sebuah strategi," kata Salim S Mengga, mantan Anggota DPR RI itu.
Pun jika kondisinya seperti itu, Salim menilai, semua pihak mesti siap dengan beberapa konsekuensi. Misalnya kecukupan anggaran dari pemerintah pusat untuk membiayai perjalanan sebuah DOB.
"Estimasi anggaran untuk satu DOB saja berkisar satu triliun. Jadi bisa dibayangkan besaran anggara bila DOB ada 317," sambungnya.
Masih oleh Salim, di masa yang lalu, salah satu pertimbangan utama dalam sebiah pemekaran DOB lebih kepada faktor politik. Meski di regulasi terkini semuanya sudah diatur secara teknis . Pertimbangan utama yang akan diambil akan bersifat teknis dengan menitikberatkan pada kemampuan potensi daerah.
"Andai usulan DOB Balanipa disetujui, maka tidak langsung akan jadi kabupaten sendiri. Menunggu tiga tahun sebagai daerah persiapan yang anggarannya dibebankan pada kabupaten induk dan provinsi dengan syarat tertentu. Setelah tiga tahun dinilai apakah memenuhi syarat untuk lanjut menjadi kabupaten baru, atau harus kembali bergabung dengan kabupaten induk," pungkas Salim S Mengga. (*/Naf)