Nasional

Jangan Seret Pendamping Desa ke Ranah Politik

Wacana.info
Muhammad Asri Anas. (Foto/Net)

JAKARTA--"Kepada pendamping desa di seluruh Indonesia agar jangan ada upaya-upaya masuk ke ruang politik. Khususnya menjelang Pemilu,". Hal itu ditegaskan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Muhammad Asri Anas.

Lewat keterangan tertulisnya, Asri menguraikan, pendamping desa hendaknya menjadi mitra strategis pemerintahan desa. Tak boleh ada upaya mengarahkan kepala desa atau mempengaruhi kepala desa untuk menjadi bagian yang menguntungkan partai politik tertentu.

Oleh Asri, pendamping desa digaji oleh negara untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pembangunan desa sesuai amanat Undang-Undang No 6 tahun 2014. Jika ada upaya atau gerakan politik tertentu terlebih upaya menggiring opini seakan pemerintahan desa memiliki beban ke partai tertentu, DPP APDESI tidak akan segan untuk turun demo besar-besaran dan mengajak kepala desa seluruh Indonesia, BPD dan aparat desa untuk membubarkan pendamping desa.

"Pendamping desa adalah jabatan mulia, posisi bagus dalam rangka mendukung pembangunan 74.962 desa di Indonesia. Kami berharap cara-cara seperti meminta kepala kepala desa mengucapkan terima kasih ke partai tertentu karena ada pernyataan masa jabatan 9 tahun dari menteri desa APDESI menganggap itu sudah sangat politis," sambung Asri, pria asal Tapango, Polman itu.

APDESI, ABPEDNAS dan DNP PPDI menganggap peran endamping desa perlu dipertahankan sebagaiu mitra strategis pembangunan desa. Dengan catatan perlu adanya evaluasi terhadao pola rekrutmennya. 

"Dilakukan evaluasi secara terbuka dan pendamping desa harus benar-benar warga desa yang tinggal dan menetap di desa," pungkas Muhammad Asri Anas. (*/Naf)