Membincang RKPD Tahun 2023

Wacana.info
Fasilitasi Penyusunan RKPD Tahun 2023. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat lewat surat resmi meminta agar masing-masing Bupati untuk sesegera mungkin menuntaskan proses penginputan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Untuk kelancaran proses tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga mengundang masing-masing perwakilan Bappeda kabupaten untuk menghadiri fasilitasi RKPD tahun 2023.

Kabupaten Mamasa, Mamuju dan Mateng jadi tiga Kabupaten yang mendapat jadwal paling awal untuk mengikuti agenda fasilitasi rancangan RKPD tahun 2023, Kamis (23/06). Menyusul Kabupaten Polman, Majene dan Pasangkayu di hari Jumat (24/06). Khusus untuk Kabupaten Mamasa, Kepala Bappeda Sulawesi Barat, Junda Maulana meminta RKPD Mamasa untuk senantiasa memperhatikan indikator makro Mamasa yang telah disepakati bersama.

"Menjadikan Mamasa sebagai destinasi wisata unggulan di Sulbar, serta mendukung program data desa presisi yang telah dicanangkan oleh Penjabat Gubernur," ucap Junda Maulana lewat keterangan tertulisnya kepada WACANA.Info.

Secara umum, Junda menjelaskan, fasilitasi RKPD tersebut merupakan upaya melakukan pembinaan dan pengawasan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat kepada kabupaten terhadap penyelarasan perencanaan pembangunan antardaerah kabupaten/kota dan antara daaerah provinsi dengan kabupaten/kota di wilayahnya.

Fasilitasi RKPD Tahun 2023. (Foto/Istimewa)

"Meningkatkan kemandirian ekonomi daerah, meningkatkan pembangunan manusia yang unggul dan berbudaya, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana, serta mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, adalah empat poin utama yang menjadi tujuan rencana pembangunan daerag Sulawesi Barat tahun 2023-2026," urai dia.

Junda Maulana juga menyinggu soal peluang Sulawesi Barat sebagai penyangga IKN Nusantara. Ia menjelaskan, seluruh wilayah kabupaten hendaknya mengoptimalkan potensi SDA khususnya di sektor pertanian dalam rangka pemenuhan logistik dan pangan di IKN Nusantara. Termasuk menyiapkan sumberdaya manusia yang unggul, kompeten dan kompetitif dalam menghadapi persaingan tenaga kerja. Serta mempercepat pengembangan jaringan transportasi laut dan udara di Sulawesi Barat dalam mendukung konektivitas Wilayah terutama ke IKN Nusantara serta daerah Lainnya.

"Peningkatan akses jalan, baik jalan nasional, provinsi, kabupaten yang akan membuka akses ke sentra produksi, sentra industri dan distribusi ke terminal dan pelabuhan. Serta Mendorong Sulawesi Barat sebagai salah satu pusat pertumbuhan baru melalui Penguatan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), serta Pengembangan Mamuju Smart Forest City," ujar Junda Maulana.

Sebagai tindaklanjut, hasil Fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati tentang RKPD tahun 2023 akan disampaikan dalam bentuk Surat Gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten tahun 2023.

Bupati menyampaikan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten Tahun 2023 dan hasil penilaian konsistensi program antara RKPD dengan RPJMD tahun 2023 kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda provinsi paling lambat tujuh hari
setelah ditetapkan. (ADV)