Catatan DPRD untuk LPJ Gubernur Tahun 2021
MAMUJU--Secara bergantian, masing-masing fraksi di DPRD Sulawesi Barat membacakan pandangannya atas penjelasan Gubernur terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021. Agenda yang digelar di forum paripurna DPRD Sulawesi Barat, Rabu (22/06).
Fraksi Partai Demokrat lewat juru bicaranya, Syamsul Samad menegaskan, pihaknya bakal tetap memberikan dorongan kepada pemerintah dalam hal menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Meningkatnya pendapatan daerah, kata Syamsul, sekaligus jadi barometer perkembangan di Sulawesi Barat.
"Program yang melibatkan pihak ketiga, pihak lainnya baiknya untuk disegerakan. (Jangan sampai) banyak program tapi tidak bersifat berkelanjutan. Kesannya sekadar menghabiskan anggaran saja," kata Syamsul Samad di hadapan pimpinan, sejumlah anggota DPRD, Sekprov Sulawesi Barat, serta para kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang sempat hadir.
Demokrat, sambung Syamsul, mendukung penuh rencana Pj Gubernur Sulawesi Barat untuk merampingkan postur OPD. Satu poin yang dikritisi 'bintang mercy' adalah kelanjutan program Marasa yang kini seolah tak punya kejelasan.
"Program Marasa, kini kita tak tahu bagaimana nasib program itu sekarang. Apakah mampu mengkoneksikan seluruh program pemerintahan. Tahun ini, kita optimis dengan formula baru. Tersedianya data yang presisi seperti yang direncanakan oleh Pak Gubernur semoga program bisa memetakan tentang apa yang sesungguhnya dibutuhkan oleh daerah ini," begitu kata Syamsul, pria yang juga ketua fraksi Demokrat DPRD Sulawesi Barat itu.
Di paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi itu, Muslim Fattah juga menyoal dana tanggap darurat kebencanaan yang bersumber dari APBN. Hal yang menjadi satu poin krusial bagi Golkar atas pelaksanaan jalannya pemerintahan tahun 2021 yang lalu.
Golkar, kata Muslim menilai, penggunaan dana darurat kebencanaan belum begitu maksimal. Salah satu indikatornya ialah karena sampai saat ini masih terdapat berbagai hal yang masih perlu penanganan serius pasca terjadinya bencana di Sulawesi Barat.
Muslim menegaskan, Golkar pada prinsipnya menyetujui pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Meski dengan satu catatan penting.
"Kondisi dokumen yang salah satu lampirannya belum lengkap. Hal itu merupakan sesuatu yang substantif yang mesti untuk dibahas. Makanya harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum dilakukan pembahasan lanjutan. Sebab kalau ini dilanjutkan akan mengurangi kualitas produk yang akan kita bahas. Bagaimana kita mau membahas kalau hulunya belum kita bereskan bersama," ucap Muslim Fattah, legislator Sulawesi Barat asal Polman itu.
Sementara itu, PDI Perjuangan dalam pandangan fraksi yang dibacakan Sabar Budiman menilai, masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian khusus utamanya dalam hal meningkan kualitas hidup masyarakat.
Bagi PDI Perjuangan, sejumlah dimensi kehidupan masyarakat wajib untuk mendapat perbaikan. Dari pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya. Fraksi PDI Perjuangan pun memberi catatan khusus atas tingginya Silpa tahun anggaran 2021.
"Meminta keseriusan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperlakukan korban gempa bumi yang terjadi pada 15 dan 16 Januari 2021, sebab hingga saat ini masih banyak korban belum mendapatkan rumah layak huni. Kami juga meminta penjelasan Bapak Gubernur tentang rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman daerah (PEN), serta dampak fiskal di tahun mendatang. Hal ini dapat dilihat dengan besarnya defisit keuangan hingga 15,90 Persen," urai Sabar Budiman.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris. (Foto/Manaf Harmay)
Catatan Minor di 2021 tak Boleh Terulang di Tahun 2022
Masih besarnya Silpa di tahun 2021 juga menjadi catatan evaluasi oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sekprov Sulawesi Barat, Muhammad Idris menegaskan, pihaknya tak ingin sejumlah kekurangan dalam jalannya pemerintah tahun 2021 kembali terulang di tahun 2022.
Di hadapan sejumlah wartawan, Muhammad Idris menjelaskan, tingginya Silpa banyak dipengaruhi oleh dua faktor utama. Pertama karena adanya efisiensi.
"Atau yang kedua, karena OPD tidak mampu menyerap anggaran yang ada. Di situ memang harus kita berbenah untuk itu. Saya kira ini catatan di 2021 tidak boleh terulang di tahun 2022," kata Idris.
Merampingkan postur OPD, sambung Idris, diharapkan menjadi penanada dimulainya perbaikan yang dilakukan internal pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Rencana tersebut merupakan pengejewantahan dari reformasi birokrasi di Sulawesi Barat yang diharapkan mampu meningtkan performa birokrasi.
"Jadi substansinya itu. Kalau kita mau melakukan reformasi birokrasi memang dimulai dari kelembagaan. Kalau besar lembaganya, bebannya juga besar. Apa yang akan dilakukan di Sulbar nanti ini saya kira ini sudah bagus, on the track gitu. Kita daerah yang APBD-nya kecil yah seharusnya juga struktur pemerintahannya juga kecil," pungkas Muhammad Idris.
Untuk informasi, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 disebutkan bahwa target pendapatan di tahun 2021 ditetapkan senilai Rp 2,4 Triliun. Realisasinya diketahui mencapai Rp 2,24 Triliun. Dengan kata lain over target hingga 100,99 Persen. Sementara itu target belanja di tahun 2021 ditetapkan senilai Rp 2,1 Triliun. Yang terealisasi sebanyak Rp 1,8 Triliun lebih. Jika dipersentasekan realisasi belanja di tahun 2021 ada di angka 82,91 Persen. Dengan total Silpa senilai Rp 170 Miliar lebih. (*/Naf)