Provinsi Kecil tapi Obesitas dalam Kelembagaan
MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sedang merencanakan untuk melakukan perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain karena melihat kekuatan fiskal, efisiensi dan efektivitas, rencana tersebut juga mempertimbangkan hasil penilaian kinerja dari Kementerian Dalam Negeri atas beberapa OPD di Provinsi ke-33 ini.
Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka menilai, rezising postur OPD adalah kebijakan yang idealnya telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Jika agenda tersebut baru akan dijalankan saat ini, Suhardi Duka pun memberi apresiasinya.
"Langkah yang di ambil Pj Gubernur itu sesungguhnya langkah yang tepat. Sebenarnya sejak lima tahun lalu," ucap Suhardi Duka kepada WACANA.Info, Senin (20/06).
Suhardi Duka yang Ketua DPD Demokrat Sulawesi Barat itu menambahkan, perampingan postur OPD adalah hal yang mesti dilakukan. Terlebih jika melihat kondisi faktual di provinsi ke-33 ini.
"Karena provinsi yang kecil justru obesitas dalam kelembagaan. Parahnya, ada birokrasi di Sulbar yang justru bersaing dengan kabupaten, seakan-akan mengambil peran jadi kabupaten ketujuh. Tidak mampu mengintegrasikan program kabupaten secara interkoneksi," sambung Suhardi Duka.
Ia memberi contoh. Dinas Pertanian dan Peternakan, Perkebunan, Ketahanan Pangan, kata Suhardi Duka, idealnya dijadikan satu OPD saja. Toh di level nasional menterinya cukup satu orang.
Suhardi Duka. (Foto/Net)
"Begitupun kehutanan, lingkungan hidup bahkan pertambangan bisa digabung saja. Jadi langkah Pj Gubernur ini Sudah benar. Saya minta fraksi Partai Demokrat DPRD Sulbar agar mendukung," tegas Bupati Mamuju dua periode itu.
Dengan resizing postur OPD, Suhardi Duka optimis roda proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sebuah program dapat berputar dengan lebih cepat.
"Dan evaluasi selama ini, kita memang terlalu lamban. Akibatnya tidak semua dana yang tersedia itu cair 100 Persen. Bahkan jadi Silpa dan kembali ke pusat. Akibatnya tahun berikut DTKD berkurang karena dianggap oleh pusat tidak mampu mencairkan dana yang ditransfer. Apalagi kecil APBD karena PAD juga kecil," pungkas Suhardi Duka.
Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik dalam rencananya untuk merampingkan OPD menjadikan Provinsi Gorontalo sebagai daerah yang layak untuk dijadikan rujukan.
"Berkaca pada Provinsi Gorontalo yang memiliki kapasitas fiskal hampir sama dengan Sulbar, tapi hanya memiliki 29 OPD yang menangani urusan. Sementara Sulbar saat ini memiliki 36 OPD. Jumlah ini terlalu gemuk," ujar Akmal dalam keterangannya, Minggu (19/06).
Postur OPD yang kelewat besar, termasuk catatan minor dari 16 OPD yang punya kinerja di bawah rata-rata bikin Akmal berencana merampingkan struktur OPD di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pihaknya kini sedang menyusun rencana resizing jumlah OPD agar kerja pemerintah dapat lebih cepat dan efektif.
"Penilaian sementara Kemendagri terhadap OPD lingkup Pemprov Sulbar, masih ada 16 OPD dengan nilai di bawah rata-rata. Artinya, secara umum kinerja OPD Provinsi Sulbar masih jauh dari kinerja yang diharapkan," ungkap Akmal Malik.
Beberapa indikator yang digunakan dalam proses penilaian yang dilakukan oleh tim Kemendagri terhadap kinerja OPD di Sulawesi Barat diantaranya realisasi pelaksanaan anggaran, realisasi program, capaian kontrak kinerja OPD, hingga profesionalisme ASN. Termasuk menjadikan masukan dan evaluasi dari DPRD Sulawesi Barat atas kinerja beberapa OPD.
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik. (Foto/Instagram Pemprov Sulbar)
Kini, kebijakan resizing jumlah OPD di Sulawesi Barat itu sudah ada di tahap koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Resizing jumlah OPD di Sulbar ini dilakukan agar semua struktur perangkat daerah bisa bergerak, bekerja lebih lincah dan produktif ke depannya," pungkas Akmal Malik. (*/Naf)