Dari Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Provinsi Sulawesi Barat

Dibutuhkan Sinergitas untuk Cegah Konflik Sosial

Wacana.info
Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Sulawesi Barat. (Foto/Badan Kesbangpol Sulbar)

MAMUJU--Konflik sosial sangat mungkin terjadi lantaran muncul permasalahan yang berkaitan dengan politik, ekonomi, sosial dan budaya serta permasalahan batas wilayah dan agraria. 

Asisten bidang administrasi umum Provinsi Sulawesi Barat, Jamil Barambangi mengatakan, penanganan konflik sosial mesti dilakukan dengan baik dengan cara melakukan penguatan dan ketahanan diri serta memelihara kolaborasi, menjaga sinergitas antarpemangku kepentingan, termasuk dengan masyarakat.

Hal itu terungkap di forum Rakor tim terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) dalam rangka sinergitas tim terpadu PKS Provinsi Sulawesi Barat di salah satu hotel di Mamuju, Kamis (16/06).

"Rakor tim terpadu Penanganan Konflik Sosial ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas yang baik dalam melakukan cegah dini dan deteksi dini terhadap potensi konflik di masyarakat," ujar Jami Barambangi seperti dikutip dari rilis tertulis Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat.

Pada kesempatan itu, Jamil juga mengurai poin-poin yang menjadi tugas tim terpadu PKS berdasarkan pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 42 Tahun 2015. Diantaranya, menyusun rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi dan kabupaten. Termasuk mengoordinasikan, mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi penanganan konflik dalam skala provinsi dan kabupaten. Memberikan informasi kepada publik tentang terjadinya konflik dan upaya penanganannya. Melakukan upaya pencegahan konflik melalui sistem peringatan dini.

"Serta merespon secara cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik, dan membantu upaya penanganan pengungsi dan pemulihan pasca konflik yang meliputi rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi," begitu Jamil Barambangi menguraikan.

Mereka yang turut hadir pada agenda tersebut antara lain; Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat Herdin Ismail, Kabag Ops Binda Sulawesi Barat, M. Nur Wahyuddin, Kabag Ops Bin Roops Polda Sulawesi Barat, AKBP. Muh. Iqbal, serta tim terpadu PKS Provinsi Sulawesi Barat.

"Dalam Penanganan konflik dilakukan melalui tiga tahap yaitu pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik," sumbang AKBP. Muh. Iqbal.

Sementara itu, M. Nur Wahyuddin menambahkan, identifikasi potensi konflik sosial perlu untuk tetap dilakukan khsusnya di wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Entah itu dari segi ekonomi, politik, sosial, budaya dan agama, serta potensi konflik  hubungan industrial.

"Diperlukan deteksi dini terhadap berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat yang dapat memantik konflik sosial. Deteksi dini dilakukan oleh elemen aparatur keamanan dan aparatur pemerintah provinsi dan kabupaten di Sulawesi Barat untuk memperoleh data dan menginventarisir potensi konflik di daerah," ucap M. Nur Wahyuddin.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail mengungkapkan, tim terpadu PKS Provinsi Sulawesi Barat telah mendapat pengakuan di tingkat nasional dengan meraih peringkat ke-12 dalam pelaporan rencana aksi daerah penanganan konflik sosial tahun 2021.

"Meski terdapat beberapa kendala dalam capaian target pelaporan rencana aksi penanganan konflik sosial di provinsi Sulawesi Barat. Diantaranya masih ada OPD yang bertanggung jawab namun tidak mengirimkan data dukung kegiatan yang dilaksanakan yang sesuai dengan rencana aksi serta kegiatan yang dilakukan OPD sebagai penanggungjawab RAD tidak memenuhi kriteria dan keterkaitan dari sisi administrasi dan faktual," ungkap Herdin.

Herdin yang alumni STPN angkatan II itu berharap, Rakor tim terpadu PKS dapat jadi pemicu maksimalnya sinergitas sekaligus menjadi pelecut keterlibatan berbagai latar belakang masyarakat dalam upaya pencegahan konflik sosial. Sekaligus meningkatkan upaya pencegahan melalui sistem cegah dini dan deteksi dini. (ADV)