‘Agar Data Pemilih Tak Lagi jadi Objek Sengketa’
MAMUJU--Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin memastikan data pemilih untuk Pemilu 2024 tersaji secara presisi, akurat. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pun terus dilakukan dan direkapitulasi setiap bulannya.
Bercermin pada pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan yang sudah-sudah, data pemilih acap kali menjadi satu objek sengketa. Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang menyebut, rekapitulasi PDPB merupakan salah satu strategi untuk meminimalisir potensi data bermasalah di masa yang akan datang.
"Ini dalam rangka pemutakhiran data pemilih agar data pemilih kita tidak lagi menjadi objek sengketa. Juga merupakan salah satu indikator, ketika ini tidak berjalan dengan baik, bisa menimbulkan asumsi kerawanan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024," ujar Hamdan Dangkang di forum Rakor PDPB triwulan II di aula KPU Mamuju, Senin (28/06).
Untuk informasi, hasil rekapitulasi sementara PDPB Kabupaten Mamuju untuk triwulan II 2022 (periode April hingga Juni), tercatat 165.080 pemilih. Mencakup 11 Kecamatan, 14 Kelurahan dan 88 desa.
Infografis/KPU Mamuju
"PDPB ini merupakan kegiatan memperbarui data pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu, pemilihan terakhir yang disinkronisasikan dengan data kependudukan yang ada. Berdasarkan rekapitulasi triwulan II bulan Juni, sejumlah 165.080 jiwa. Jika dibandingkan yang ditetapkan sebelumnya, itu mengalami penurunan mencapai 100. Ada 91 meninggal, 40 orang pindah domisili," ungkap Hamdan.
Kata dia, proses pemutakhiran data pemilih bakal tetap dilakukan setiap bulan. Hingga masuk tahapan pemutakhiran data pemilih pada Oktober 2022. Menurut Hamdan, jumlah pemilih saat ini kemungkinan besar masih akan menyusut.
"Tinggal dua bulan lagi kita lakukan rekap pemutakhiran karena di Oktober sudah masuk di pemutakhiran data pemilih," bebernya.
KPU juga telah meluncurkan aplikasi Lindungi Hakmu yang disiapkan sebagai ruang untuk mempermudah pemilih mengecek dan memeriksa apakah terdaftar atau tidak.
"Aplikasi itu telah dikembangkan dalam dua versi yaitu versi mobile dan versi web. Masyarakat juga bisa melaporkan pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia," tambah Hamdan.
Infografis/KPU Mamuju
Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data Informasi KPU Mamuju, Asriani mengatakan, dari pemutakhiran data sementara, terjadi penurunan data pemilih dari data sebelumnya.
"Dari data sebelumya itu, ada 165.207 pemilih. Setelah pemutakhiran menjadi 165.080 pemilih. Mengalami penurunan," sumbang Asriani.
Pencermatan data masih akan terus dilakukan oleh pihak KPU sebelum memasuki tahapan Coklit. Asriani berharap, data ganda yang biasa ditemukan, tidak terjadi lagi.
Terpisah, Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penguatan pengawasan. Baik secara internal maupun eksternal.
"Kita terus menggenjot pengawas partisipatif. Kita akan melibatkan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Sembari melakukan penguatan SDM di internal Bawaslu," ujarnya.
Bagi Bawaslu Mamuju, data pemilih yang berkurang bukan menjadi satu persoalan. Kata Rusin, selama KPU mampu mempertanggungjawabkan hal tersebut, pergeseran jumlah pemilih di Kabupaten Mamuju jadi hal yang biasa, sebab data PDPB tetap akan dijadikan data pembanding nantinya.
"Data itu bukan Coklik. Tetapi data itu berdasarkan informasi yang didapatkan dari bawah, masyarakat. Selama data menurun itu bisa dipertanggungjawabkan dan jelas, itu bisa. Intinya nanti di pemutakhiran bulan Oktober," begitu kata Rusding. (*/Naf)