Yang Penting untuk Diketahui tentang Status Tanggap Darurat Bencana

Wacana.info
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi Berkoordinasi dengan Sejumlah Pihak untuk Percepatan Penanganan Pasca Gempa Mamuju. (Foto/Instagram Pemkab Mamuju)

MAMUJU--Pemerintah Kabupaten Mamuju menetapkan status tanggap darurat pasca bencana gempa M 5,8 yang terjadi Rabu, 8 Juni 2022. Lewat surat resmi, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi membubuhkan tanda tangannya sebagai tanda persetujuan ditetapkannya status tanggap darurat yang diberlakukan hingga 14 Juni 2022.

Dikutip dari berbagai sumber, tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera saat terjadi bencana untuk menangani dampak bencana yang ditimbulkan. Status tanggap darurat bencana juga termuat di pasal 48 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

Merujuk regulasi tersebut, terdapat sejumlah hal-hal pokok yang dilakukan pada saat tanggap darurat bencana adalah sebagai berikut;

1. Pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan, kerugian, dan sumber daya. Pengkajian ini dilakukan untuk mengidentifikasi dampak yang ditimbulkan. Dampaknya meliputi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, dan gangguan pelayanan umum.

2. Penentuan status keadaan darurat bencana . Penentuan status ini dilakukan oleh pemerintah setempat. Selain itu pemerintah juga berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ini akan menjadi acuan untuk pengerahan sumber daya manusia, peralatan dan logistik, perizinan, dan hal-hal terkait.

3. Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana. Penyelamatan ini meliputi pencarian dan penyelamatan korban serta evakuasi korban. 

4. Pemenuhan kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar yang perlu dipenuhi adalah air bersih, pangan, sandang, posko penampungan, dan pelayanan kesehatan. 

5. Perlindungan terhadap kelompok rentan. Kelompok rentan adalah bayi, balita, ibu hamil, orang tua, dan penyandang disabilitas. 

6. Pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital. Tahapan tanggap bencana sangat penting untuk dilakukan dalam upaya pemulihan kembali setelah terjadinya bencana.

Lewat surat Pernyataan Tanggap Darurat Bencana nomor: 381/1393/VI/2022 yang diteken oleh Sutinah Suhardi, disebutkan bahwa berdasarkan hasil kaji cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju, dinyatakan bahwa:

Pemkab Mamuju Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama Sepekan. (Foto/Istimewa)

a. Pada tanggal 8 Juni 2022 telah terjadi gempabumi dengan cakupan lokasi yaitu Kecamatan Mamuju, Simboro, Tapalang, Tapalang Barat dan Kalukku yang mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi layanan umum.

b. Untuk melaksanakan Pasal 21 ayat (1) huruf b, Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Bupati Mamuju menetapkan status tanggap darurat bencana Kabupaten Mamuju.

c. Status keadaan darurat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, berlaku sejak tanggal 8 Juni sampai dengan 14 Juni Tahun 2022.

"Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," begitu yang tertulis dalam surat yang ditetapkan di Mamuju pada tanggal 8 Juni 2022 itu. 

Seperti diketahui, gempa yang terjadi pada Rabu siang itu berpusat di lepas pantai Kabupaten Mamuju. Berkekuatan M 5,8 cukup untuk membuat seisi kota Mamuju dilanda kepanikan. Terlebih karena sekelumit kengerian atas dahsyatnya guncangan gempa awal 2021 silam masih tersimpan di kepala sebagian besar warga Mamuju.

"Peristiwa 2021 sangat menghantui masyarakat kita. Sehingga pascakejadian, sejumlah masyarakat langsung mengungsi," beber Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik dikutip dari sulbarprov.go.id.

BNPB: Sulbar Memang Rawan Bencana

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto berkunjung ke Mamuju untuk memastikan penanganan pascabencana telah dijalankan sesuai prosedur. Beberapa poin penting pun disampaikan Suharyanto dalam Rakor percepatan penanganan pascabencana gempa bumi yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (09/06).

Ia meminta agar pemerintah daerah bergerak cepat dalam menangani situasi pascabencana. Segera mendata dan menangani warga yang cidera, mendata kerusakan fasilitas umum serta rumah warga yang terdampak. Semuanya mesti dilakukan di masa tanggap darurat bencana.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto dalam Rakor Percepatan Penanganan Pascabencana di Mamuju. (Foto/Instagram Pemprov Sulbar) 

"Informasi awal, 17 orang luka. Jangan sampai masih ada yang tidak tertangani. Cari betul. Seminggu ini cari betul mana yang luka parah, mana gedung yang rusak. BNPB akan membantu, pertama masyarakat dan rumah masyarakat," ujar Suharyanto.

Tak hanya itu, perwira tinggi TNI AD itu juga meminta agar pemerintah daerah lebih massif lagi dalam hal edukasi dan penguatan pengetahuan masyarakat tentang ragam bencana yang memang cukup sering terjadi di Sulawesi Barat. Kata dia, Sulawesi Barat memang jadi daerah yang rawan akan terjadinya bencana.

"Nanti saya akan kerjasama BMKG meningkatkan budaya sadar bencana," kata Letjen TNI Suharyanto.

Hal yang juga diutarakan Akmal Malik. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang mitigasi bencana mesti jadi poin penting yang harus mendapat perhatian. Reaksi masyarakat saat terjadinya gempa pada Rabu siang kemarin, kata Akmal, jadi bukti kurangnya pengetahuan masyarakat tentang mitigasi bencana.

"Sulbar berada di atas wilayah rawan bencana. Sulbar supermarket-nya bencana. Ada gempa, banjir, longsor. Jadi membutuhkan perhatian luar biasa. Dan membutuhkan edukasi kepada masyarakat dalam menyikapi bencana," begitu kata Akmal Malik.

Sekadar informasi, kunjungan Letjen TNI Suharyanto ke Sulawesi Barat sekaligus untuk menyerahkan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dan bantuan logistik lainnya. Termasuk bantuam peralatan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

DSP yang diserahkan yakni senilai Rp 250 Juta untuk pemerintah provinsi Sulawesi Barat beserta logistik dan peralatan kebencanaan, DSP Rp 100 Juta untuk Polda Sulawesi Barat, DSP Rp 150 Juta untuk Danrem 142/Tatag, serta DSP untuk dua kabupaten, Mamuju dan Majene masing-masing Rp 250 Juta.

Banyak Informasi tentang Gempa, Jangan Mudah Percaya !

Informasi yang dihimpun dari BPBD Kabupaten Mamuju menyebutkan, jumlah pengungsi akibat gempa M 5,8 tersebut tercatat mencapai 8 Ribu jiwa. Kepala BPBD Mamuju, Muhammad Taslim mengungkapkan, mayoritas dari jumlah tersebut tercatat merupakan warga di dua kecamatan; Tapalang dan Tapalang Barat.

"Ada sekitar 6 Ribu jiwa warga Tapalang dan Tapalang Barat yang memilih mengungsi. Meninggalkan rumahnya dan memilih untuk mengamankan diri di dataran tinggi. Selebihnya itu warga Mamuju yang mengungsi di Stadion Manakarra, jalur dua Kelurahan Mamunyu, Kantor Bupati serta ada juga di Landi. Itu data terakhir yang kami catat, mungkin sudah bertambah lagi," kata Taslim kepada WACANA.Info.

Kondisi Pengungsi Pasca Gempa M 5,8 Mamuju. (Foto/Idrus)

Taslim juga meminta agar masyarakat tak mudah percaya dengan ragam informasi tentang gempa bumi yang belakangan cukup sering dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu. Kata Taslim, tak ada satu pun teknologi yang mampu memprediksi kapan berikut kekuatan gempa bumi yang akan terjadi.

Hal tersebut disampaikan Taslim sekaligus mengomentari ragam kabar hoaks yang menyebut bakal terjadi gempa bumi susulan di Mamuju dengan kekuatan nyang jauh lebih besar. Sesuatu yang menurut Taslim justru bikin publik kian tak tenang.

"Yang jelas kami telah mengambil langkah-langkah antisipatif. Tidak ada yang tahu kapan datangnya gempa. Kami sampai saat ini belum melonggarkan atau membuat imbauan lain. Kami tetap mengharapkan agar warga tetap tenang dan tetap waspada. Jangan mudah percaya dengan informasi yang tak jelas. Tetap tenang dan wasapda saja," simpul Muhammad Taslim. (Naf/A)