Kerja Sama DPM-PTSP dengan BPJS Ketenagakerjaan Berlanjut
MAMUJU--Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulawesi Barat melanjutkan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat. Telah berjalan satu tahun terakhir, DPM-PTSP dan BPJS Ketenagakerjaan menganggap, kerja sama tersebut jadi poin penting untuk terus dilanjutkan.
Rakor operasional bersama antara DPM-PTSP Sulawesi Barat dengan BPJS Ketenagakerjaan pun digelar, Senin (24/01). Di momentum tersebut, mengevaluasi capaian sekaligus tantangan dalam hubungan kerja sama antara kedua institusi itu jadi hal yang dibincangkan. Kepala DPM-PTSP Sulawesi Barat, Muhammad Rahmat menjelaskan, salah satu hal yang jadi bahan evaluasi adalah perbaikan regulasi untuk menyesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
"Aplikasi SAPO dari DPM-PTSP maupun aplikasi dari BPJS agar dapat di-link secara host to host. Hal lainnya juga, diharapkan BPJS ketenagakerjaan dapat menyiapkan SDM-nya di loket DPM-PTSP sesuai waktu pelayanan," beber Muhammad Rahmat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/01).
Rakor Operasional DPM-PTSP Sulbar dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto/Istimewa)
Melanjutkan kerja sama antara DPM-PTSP dengan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022, sambung Rahmat, pihaknya tetap akan berkomitmen membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya mensyaratkan kepesertaan aktif menjadi dokumen pengurusan perizinan.
"Termasuk dengan tetap berkoordinasi terkait capaian target jumlah kepesertaan BPJS," sambung Rahmat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Barat, Akhmad Hidayat memberi piagam penghargaan kepada Kepala DPM-PTSP Sulawesi Barat, Muhammad Rahmat. Penghargaan itu merupakan apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk komitmen pelaksanaan kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada persyaratan pengurusan izin.