Menerka Sosok Penjabat Gubernur Sulbar, Muhammad Idris Dianggap Layak
MAMUJU--Pertengahan Mei tahun 2022 ini akan jadi ujung dari masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar-Enny Anggraeni. Hingga gelaran Pemilukada tahun 2024 nanti, Sulawesi Barat bakal dipimpin oleh seorang penjabat gubernur.
Tentang syarat bagi seorang ASN hingga layak mengisi kekosongan jabatan di satu daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Pasal 201 Ayat (10) UU tersebut menyebutkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
Suraidah Suhardi, Ketua DPRD Sulawesi Barat menilai, ketimbang menunjuk figur dari luar, akan jauh lebih baik jika pemerintah pusat menunjuk sosok dari dalam daerah untuk menjadi penjabat gubernur. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris, kata Suraidah, cukup memenuhi seluruh atribut yang diperlukan untuk menduduki posisi tersebut.
"Sosok yang pas itu kalau menurut saya adalah ia yang paham dan tahu tentang kondisi Sulbar. Kalau bicara kepangkatan, bagi saya, yang lebih mengetahui juga itu yah Pak Sekda juga. Beliau juga kan ketua TAPD. Artinya dia lebih mengetahui kondisi APBD kita seperti apa. Sehingga tidak akan susah lagi ketika dia menjalankan amanah penjabat kepala daerah tersebut. Dibanding orang baru yang datang, misalnya sosok dari kementerian, itu kan butuh waktu lagi untuk beradaptasi," beber Suraidah Suhardi saat ditemui di sela-sela aktivitasnya di DPRD Sulawesi Barat, Senin (24/01).
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi. (Foto/Manaf Harmay)
Nama Muhammad Idris sebagai kandidat penjabat gubernur itu memang baru mewacana di internal DPRD Sulawesi Barat. Bagi Suraidah, ada banyak hal positif bagi daerah jika pria asli Ulumanda, Majene itu yang jadi penjabat gubernur.
"Kalau isunya, yah kita-kita saja di DPRD di sini. Ini hanya sekadar wacana saja. Makanya kenapa saya secara pribadi mendorong beliau karena saya melihat Pak Sekda ini sudah bisa menyesuaikan diri. Sudah tahu struktur APBD kita, jangan sampai orang dari luar, itu butuh penyesuaian lagi," sambung politisi cantik Partai Demokrat itu.
"Kalau bicara upaya resmi dari DPRD, sepertinya belum yah. Karena kita juga masih wait and see terkait apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Terlebih karena sistem pemerihtahan kita sekarang ini cenderung sentralistik sehingga tidak bisa kita terlalu memaksakan juga," pungkas Suraidah Suhardi.
Tuntaskan Target RPJMD !
Siapapun yang nantinya bakal diamanahkan untuk menjadi penjabat gubernur Sulawesi Barat, sosok tersebut harus benar-benar paham tentang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah alias RPJMD. Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuriah menjelaskan, yang bersangkutan mesti punya kemampuan untuk mengkosolidasikan seluruh target yang ada dalam RPJMD.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, RPJMD adala dokumen dimana semua orang harus bertanggungjawab untuk menuntaskan target yang ada di dalamnya. Di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur atau sektor-sektor lainya, kata Usman, secara politis maupun kewajiban hukum harus selesai pada penutupan periode.
"Terkait dengan itu tentu kita membutuhkan sosok aparatur pemerintah yang bisa menyelesaikan semua itu," ucap Usman Suhuriah.
Seperti diberitakan, 101 kepala daerah di Indonesia bakal mengakhiri masa jabatannya di tahun 2022 ini. 101 kepala daerah tersebut masing-masing 76 bupati, 18 wali kota, serta tujuh gubernur.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah. (Foto/Manaf Harmay)
Masa jabatan Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar beserta Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Enny Anggraeni memang akan habis di tahun ini. Termasuk DKI Jakarta, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, dan Papua Barat.
"Harapan kita di DPRD agar bagaimana target RPJMD itu betu-betul tuntas terselesaikan. Termasuk IPM, angka kemiskinan, reformasi birokrasi dan lain sebagainya. Itu penting karena akan menjadi sumber daya pendukung paling utama dalam mengelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas serta profesional," pungkas Usman Suhuriah.
Meninggalkan Masalah Kemiskinan dan Infrastruktur
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sedang merampungkan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026. Dokumen yang dimaksudkan sebagai pedoman arah pembangunan Sulawesi Barat itu merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi disusun secara teknokratis.
Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021 yang mengamanatkan pemerintah daerah yang masa jabatannya berakhir tahun 2022 agar menyusun dokumen RPD dan rencana strategis perangkat daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris menyebut, RPD disusun sebagai pengganti atau keberlanjutan RPJMD. Diselesaikan paling lambat pekan pertama Maret 2022. Sementara Renstra paling lambat pekan ketiga Maret 2022.
"Maka diperlukan keseriusan menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dan Renstra daerah dengan waktu terbatas," beber Muhammad Idris seperti dikutip dari harian Sulbar Express edisi Jumat, 21 Januari 2022.
Kata Idris, penyusunan dokumen itu harus menjadi perhatian serius seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan penyusunan Renstra pembangunan Sulawesi Barat selesai secara tepat waktu sesuai tahapan.
Rapat Penyusunan RDP. (Foto/berita.sulbarprov.go.id)
Rencana pembangunan yang disusun diarahkan sesuai sasaran dan target yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2022-2025, termasuk mengentaskan sasaran dan target RPJMD 2017-2022. Menurut Idris, seluruh kepala OPD harus berperan aktif dalam memberikan dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan RPD tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Barat, Junda Maulana mengungkapkan, RKPD tahun 2023 harus mengacu pada RPD.
"Dan harus selesai minggu pertama bulan Maret, ini harus dilakukan dengan kerja keras," sebut Junda.
Junda menjelaskan, dokumen tersebut, tertuang di dalamnya merupakan hasil evaluasi capaian RPJMD. Utamanya yang belum tercapai di Indeks Kinerja Utama (IKU) seperti soal kemiskinan.
Karena itu, problem kemiskinan masih jadi salah satu pekerjaan rumah yang menuntut keseriusan dari para pihak terkait di daerah. Di samping itu, ada juga agenda pertumbuhan ekonomi dan masalah infrastruktur daerah yang masih perlu dipacu.
Junda tak menampik bahwa angka kemiskinan di Sulawesi Barat masih jauh dari target pemerintah daerah. Belum dapat ditekan secara maksimal, kata Junda.
"Yang belum kita lanjutkan misalnya kemiskinan. Kemiskinan kita masih di atas nasional. Merujuk pada target kita angka kemiskinan kita 9 Persen, kita sekarang 11,8 Persen," ungkap dia.
Pertumbuhan ekonomi juga jadi satu persoalan tersendiri di Sulawesi Barat. Saat ini, Sulawesi Barat berada di angka 5,8 Persen dari target 6 Persen. Termasuk soal infrastruktur, masih di angka 49 Persen dari target 60 Persen.
"Tiga tahun nanti ini kita target bisa tuntaskan. Inilah hasil evaluasi kami dan inilah menjadi pijakan dalam menyusun pijakan RPD," demikian Junda Maulana. (*/Naf)