Mencari Sosok Ideal Komisioner KPID Sulbar

MAMUJU--Konten berkualitas tentu jadi tantangan utama bagi media penyiaran dalam upaya bertahan di tengah persaingan yang semakin ketat. Itu berlaku baik dari sesama platform media penyiaran maupun media lain, termasuk media sosial.
Era dimana media penyiaran mulai bergeser ke arah yang lebih moderen lagi bikin Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dituntut muntuk punya kualitas dan kompetensi yang lebih mumpuni lagi. Bagaimana mereka dapat memastikan agar konten yang disajikan oleh lembaga penyiaran dapat memberi nilai tambah bagi perkembangan kualitas sumber daya manusia.
Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi berharap, proses seleksi Komisioner KPID Sulawesi Barat yang saat ini tengah berjalan, dapat menghasilkan Komisioner-Komisioner yang lebih handal. Lebih punya kualitas dan kompetensi dalam mewujudkan harapan di atas.
"Yang lebih berkompeten tentunya," ucap Suraidah Suhardi kepada WACANA.Info, Selasa (26/10).
Bagi politisi cantik Partai Demokrat itu, KPID merupakan lembaga independen yang eksistensinya wajib dijaga. Salah satu cara utama dalam menjaga lembaga tersebut, adalah dengan memastikan Komisioner-nya bekerja secara penuh waktu.
"Yang ingin saya garis bawahi, jadikan KPID ini sebagai pekerjaan utama. Bukan sampingan, apalagi dijadikan sekadar batu loncatan saja," sambung dia.
Era digitalisasi penyiaran juga menuntut Komisioner KPID untuk dapat menyesuaikan diri. Tak lagi sekadatr berjalan. Berlari lebih kencang lagi kalau perlu.
"Dibutuhkan sosok yang lebih progresif lagi di tengah modernisasi zaman. Jangan diisi oleh mereka yang tak paham teknologi informasi," pungkas Suraidah Suhardi.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Firman Argo Waskito menambahkan, fungsi pengawasan yang melekat di KPID mesti lebih diperkuat lagi. Kata Firman, selain memaksimalkan agenda sosialisasi, Komisioner KPID Sulawesi Barat di masa mendatang juga harus dapat memastikan ketaatan dari para lembaga penyiaran yang ada.
"Sosialisasi, memastikan masyarakat untuk lebih cerdas lagi dalam mencerna setiap konten yang disajikan oleh lembaga penyiaran. Di lain sisi, KPID pun wajib untuk memperkatat fungsi pengawasannya. Memastikan lembaga penyiaran tertentu agar tetap taat khususnya dalam menjalankan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran," kata Firman Argo.
Untuk tujuan tersebut, Komisioner KPID Sulawesi Barat di masa yang akan datang dituntut untuk memiliki kualitas dan kompetensi yang utuh terkait apa dan bagaimana Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran itu. Kepada Tim Seleksi (Timsel) Komisioner KPID Sulawesi Barat yang saat ini sedang bekerja, Firman berharap, agar benar-benar memastikan seleksi yang ketat untuk setiap figur yang berkeinginan menduduki jabatan Komisioner KPID Sulawesi Barat.
"Kepada teman-teman Timsel yang sedang bekerja, kami tentu berharap agar nama-nama hasil seleksi yang dilakukan itu benar-benar telah melalui serangkaian proses yang ketat. Transaparan, serta dapat dipertanggungjawabkan ke publik," pungkas Firman Argo Waskito. (*/Naf)