Bayar Gaji Seluruh Tenaga Kontrak, DPRD: Mestinya Sejak Awal OPD Memahami Itu

Wacana.info
Rapat Membahas Instruksi Bupati Mamuju untuk Membayar Gaji Tekon. (Foto/Diskominfosandi)

MAMUJU--Seluruh Tenaga Kontrak (Tekon) lingkup pemerintah Kabupaten Mamuju bakal menerima gaji. Itu setelah Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi menginstruksikan agar gaji Tekon dibayarkan oleh seluruh OPD.

Hal tersebut disampaikan Sutinah sebelum memulai agenda Sidak pada Senin (17/05) yang lalu. Pada kesempatan itu, Sutinah meminta gaji Tekon didasarkan pada SK terakhir per Januari hingga Maret. Itu berlaku bagi 6. 547 Tekon yang tersebar di 57 instansi pemerintah daerah. 

Sekda Mamuju, H Suaib langsung bergerak. Ia segera memimpin rapat bersama sejumlah OPD, seperti BPKAD dan BKPP untuk merealisasikan instruksi Bupati di atas.

H Suaib menyebut, realisasi pembayaran gaji Tekon telah dilakukan belum lama ini. Meski belum dapat mengakomodir seluruh gaji Tekon dengan pertimbangan ketersediaan anggaran sebagai salah satu sumber pembiayaan. 

Meski begitu, ia memastikan pihaknya tetap akan berkomitmen untuk membayarkan gaji seluruh Tekon yang berlaku dari Januari hingga Maret tahun 2021.

Sementara itu, Kepala BPKAD Mamuju, Budianto Muin mengungkapkan, dibutuhkan dana sekira Rp 9 Miliar untuk membiayai seluruh gaji Tekon di periode Januari hingga Maret. Realisasi terhadap angka tersebut akan segera disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sebab itu pembayarannya akan dilakukan bertahap hingga semua gaji Tekon dapat terselesaikan," ujar Budianto Muin seperti dikutip dari rilis media Diskominfosandi Mamuju.

Kepala Bapenda Mamuju, Irwan Wahid menyebut, sektor pendapatan daerah sumber pajak dalam beberapa tahun ini mengalami penurunan drastis. Itu akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pelambatan sejumlah sektor. Sebut saja pajak restoran dan hotel yang lesuh akibat pembatasan ruang gerak. 

"Belum lagi adanya peristiwa bencana gempa bumi yang semakin menekan pendapatan daerah karena objek pajak yang selama ini menjadi sumber PAD seperti hotel, rumah makan, dan restoran tidak lagi dapat diharapkan sepenuhnya akibat adanya bencana tersebut," tutur Irwan Wahid.

Muhammad Reza. (Foto/Net)

Anggota Komisi III DPRD Mamuju, Muhammad Reza menilai, instruksi Bupati Mamuju untuk segera membayarkan gaji Tekon di atas adalah langkah yang sangat tepat. Gaji bagi para Tekon adalah hak yang mestinya dipenuni, terlebih bagi mereka yang benar-benar bekerja di masing-masing OPD.

"Mestinya OPD sejak awal memahami itu. Terlebih sebelum moment hari raya dimana gaji betul-betul sangat diharapkan oleh mereka. Meski hal tersebut tak tepat lagi untuk dibincang karena sudah lewat. Yang terpenting saat ini adalah hak mereka terbayar. Kami fikir itu hal bijak dari Bupati Mamuju," tutur Reza.

Di sisi lain, Muhammad Reza yang ketua fraksi Gerindra DPRD Mamuju itu menilai, rasionalisasi Tekon yang dilakukan oleh pemerintah daerah semata-mata dilakukan dengan mempertimbangkan analisa kebutuhan/analisa beban kerja (ABK), bukan berdasarkan keinginan dan kemauan tanpa mempertimbangkan kemampuan APBD.

"Apa lagi dalam struktur APBD sekarang tidak ada nomenklatur khusus untuk penggajian tenaga kontrak, tapi melekat pada program kegiatan di masing-masing OPD. Ini kebijakan tidak populis secara politik yah, tapi sesungguhnya hal ini bisa memperbaiki kondisi keuangan daerah," pungkas Muhammad Reza. (*/Naf)