Bawaslu: Laporan ke KASN Terbanyak dari Mamuju

Wacana.info
Pimpinan Bawaslu Mamuju, Mustikawati. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Dokumen dugaan keterlibatan di Pemilukada oleh sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mamuju kini telah sampai di meja Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Pimpinan Bawaslu Mamuju, Mustikawati bahkan menyebut, kasus dugaan keterlibatan ASN dari Kabupaten Mamuju jadi yang tertinggi se-Indonesia.

Kepada WACANA.Info, Mustikawati menyebut, Bawaslu Kabupaten Mamuju telah memproses dugaan keterlibatan di Pemilukada dari 17 oknum ASN di Kabupaten Mamuju. 13 dokumen di antaranya telah ada di KASN.

"Menuyusul empat dokumen yang kami bawa ke KASN," ucap Mustikawati, Minggu (6/09).

"Kalau di Pemilu lalu, Mamuju ada di peringkat kedua se-Indonesia, di Pilkada tahun ini, kasus dugaan keterlibatan ASN di Pilkada yang diadukan ke KASN Mamuju justru yang paling banyak," sambung dia.

Mustika berharap, ASN di Kabupaten Mamuju memiliki kesadaran yang utuh terkait larangan untuk terlibat di setiap kegiatan politik. Pemilukada Mamuju tahun 2020 ini, kata Mustika, hendaknya jadi momentum pembuktian netralitas ASN itu sendiri.

"Sebab nanti, kalau sudah ada penetapan pasangan calon, pelanggaran ASN itu sudah masuk ranah sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Itu sudah pidana," pungkas Mustikawati.

Dilema; Antara Loyalitas dan Prinsip Netralitas

Direktur lembaga Esensi Sulawesi Barat, Nursalim Ismail punya analisis tentang kecenderungan ASN untuk bersikap tidak netral yang berlaku di hampir setiap momentum politik. Mestinya, kata Nursalim, posisi ASN di momentum politik disejajarkan dengan TNI dan Polri.

"ASN baiknya punya regulasi untuk tidak memilih. Seperti yang berlaku bagi TNI dan Polri," sebut Nursalim via WhatsApp.

Ditambahkan mantan aktivis HMI ini, ada semacam dilema tersendiri yang menghinggapi ASN pada setiap momentum politik. Mereka, kata Nursalim, seolah diperhadapkan pada pilihan apakah tetap mempertahankan loyalitas kepada pimpinan atau senantiasa memegang teguh prinsip netralitas.

"Yang lebih miris lagi ketika ada ASN yang dengan bangga melakukan pelanggaran terhadap regulasi," begitu kata Nursalim Ismail. (Naf/B)