Betapa Ribetnya PPP di Pilkada Mamuju
MAMUJU--DPP PPP memang secara sah dan meyakinkan telah menetapkan bakal mengusung pasangan Habsi-Irwan di laga Pemilukada Mamuju tahun 2020. Meski begitu, semua juga tahu, betapa deras arus penolakan keputusan itu datang dari internal DPC PPP Kabupaten Mamuju.
Itu dibuktikan dengan kehadiran ketua dan sekretaris, berikut sejumlah pengurus DPC PPP Kabupaten Mamuju di momentun deklarasi pencalonan duet Sutinah-Ado beberapa waktu lalu. Jelas, sikap pengurus DPC PPP Kabupaten Mamuju itu bikin kubu Habsi-Irwan geram.
Mereka yang yang telah bersusah payah mendapatkan SK dukungan 'ka'bah', justru Sutinah-Ado yang 'menikmati' dukungan mesin PPP di level kabupaten Mamuju. Hingga pengurus DPW PPP Sulawesi Barat menerbitkan keputusan pemberhentian Irfan Topporang dari posisi ketua DPC PPP Mamuju serta Abd. Wahid yang diberhentikan dari jabatannya selaku sekretaris DPC PPP Kabupaten Mamuju belum lama ini.
Lembar keputusan pemberhentian Irfan dan Abd. Wahid oleh DPW PPP Sulawesi Barat itu merupakan pengejewantahan dari sanksi yang dijatuhkan kepada keduanya lantaran menunjukkan sikap tak seiya sekata dengan keputusan DPP PPP.
Pemberhentian Irfan dan Wahid oleh DPW PPP Sulbar. (Foto/Istimewa)
Di surat DPW PPP Sulawesi Barat yang ditetapkan di Mamuju 20 Agustus 2020 yang lalu juga disebutkan pengesahan H. Gasali Baharuddin Lopa sebagai Plt ketua DPC PPP Mamuju, serta Husai di kursi Plt sekretaris DPC PPP Kabupaten Mamuju. Di surat yang sama juga tampak tanda tangan ketua DPW PPP Sulawesi Barat, Fahmi Massiara serta sekretaris DPW PPP Sulawesi Barar, Jainuddin Sayadul. Berstempel pula.
DPP PPP rupanya punya penilaian lain. Bukannya mendukung keputusan DPW PPP Sulawesi Barat atas pemberhentian Irfan dan Wahid di atas, DPP PPP nyatanya memberi penegasan tentang pengurus DPW yang tak punya kewenangan untuk memberhentikan datau mengganti ketua atau pengurus DPC lainnya kemudian mengangkat Plt ketua DPC.
Surat DPP PPP bernomor 2672/IN/DPP/VIII/2020 disebutkan bahwa DPW yang memberhentikan ketua DPC atau pengurus DPC lainnya merupakan tindakan yang membelakangi AD dan ART PPP dan atau peraturan organisasi yang ditetapkan DPP PPP atau konvensi yang selama ini telah diberlakukan di PPP. Dengan kata lain, posisi Irfan Topporang dan Abd. Wahid di tubuh PPP Mamuju masih tetap di jabatan ketua dan sekretaris.
DPP PPP Menilai Tak Ada Kewenangan DPW untuk Memberhentikan Pengurus DPC. (Foto/Istimewa)
Sepintas, angin segar jelas berpihak ke Irfan dan Wahid yang selama ini bersuara lantang untuk mendukung paket Sutinah-Ado di Pemilukada Mamuju. Meski belakangan, DPP PPP kembali menerbitkan SK pemberia mandat kepada Husail dan Asmirah Aziz yang masing-masing menggantikan Irfan Topporang dan Abd. Wahid untuk melakukan pendaftaran serta menandatangani dokumen dan persyaratan lainnya yang diperlukan terhadap pendaftaran bakal pasangan calon Habsi-Irwan di KPU Mamuju.
SK DPP PPP yang diterbitkan di Jakarta, 2 September itu ibarat karpet merah bagi pendaftaran nakal pasangan calon Habsi-Irwan ke KPU Mamuju. Keduanya tak lagi wajib mendapat izin dalam bentuk tanda dokumen pencalonan baik dari Irfan Topporang selaku ketua DPC PPP, maupun dari Abd. Wahid yang sekretaris DPC PPP Mamuju saat mendaftarkan diri.
Di sisi lain, baik Irfan maupun Abd. Wahid seolah berada di ruang yang tak punya kejelasan apa-apa. Di satu sisi keduanya masih sah sebagai ketua dan sekretaris DPC PPP Mamuju, sementara di lain sisi haknya untuk menandatangani dokumen pencalonan di tahap pendaftaran bakal pasangan calon Kepala Daerah justru dimandatkan DPP PPP ke Husail dan Asmirah Aziz.
Irfan Cs Bakal Dampingi Tina-Ado ke KPU
Irfan Topporang memang tak lagi punya kewenangan apapun di Pemilukada Mamuju ini. Meski ia masih sah di jabatan ketua DPC PPP, oleh DPP PPP memandatkan penandatangan dokumen pencalona dari PPP justru diserahkan ke orang lain, bikin Irfan tak punya kuasa apa-apa.
Meski begitu, Irfan konsisten dengan pilihannya bersama pasangan Sutinag-Ado di Pemilukada Mamuju ini. Irfan bahkan menyebut, ia bersama sekretaris serta sejumlah perngurus DPC PPP Mamuju bakal mendampingi Sutinah-Ado saat mendaftarkan diri ke KPU Mamuju, Sabtu (4/09) besok.
"Saya konsisten dengan pilihan ini. Insya Allah besok saya bersama skrertaris dan beberapa pengurtus DPC PPP akan ikut mendampingi Ibu Sutinah dan Ado saat mendaftar ke KPU. Meski pun rekomendasi PPP ada sama petahana (Habsi-Irwan)," tegas Irfan Topporang kepada WACANA.Info, Jumat (4/09) malam.
DPP PPP Memberi Mandat kepada Husail dan Asmirah Aziz untuk Mendatangani Dokumen Pencalonan Habsi-Irwan. (Foto/Istimewa)
Meski masih secara sah dan meyakinkan di jabatan strukural DPC PPP, Irfan mengaku tak akan mengenakan atribut partai saat mendampingi proses pendaftaran Sutinah-Ado. Hal yang sama pun telah ia samopaikan kepada sejumlah pengurus PPP Mamuju yang juga bakal ikut.
"Saya tidak akan mengenakan atribut PPP. Itu kan melanggar. Ini bukan bentuk perlawanan yah. Saya hanya mengukuti betapa besarnya dukungan PPP di level kabupaten untuk pencalonan Tina-Ado," demikian Irfan Topporang.
Sementara itu, ketua relawan Mamuju Keren, Hajrul Malik mengatakan, Irfan Cs memang dijadwalkan bakal mendampingi Sutinah-Ado saat mkendaftar ke KPU. Mereka, kata Hajrul, akan bersama dengan rombongan lainnya menuju KPU Mamuju, mesti tak masuk ke sekrertariat KPU saat proses pendaftaran dilakukan.
"Yang juga akan hadir itu relawan laskat PPP, pejuang penggerak perubahan. Itu relawan yah," ucap Hajrul yang dihubungi via sambungan telepon.
Adalah hal yang sangat wajar bagi Hajrul, jika Irfan dan beberapa pengurus DPC PPP Mamuju lainnya ikut mengantar Sutinah-Ado mendaftar ke KPU. Kesamaan visi misi, serta dorongan dari kader daan simpatisan PPP yang begitu besar kepada Sutinah-Ado adalah hal yang tak boleh dinafikkan.'
"Kami tidak punya hak melarang beliau-beliau untuk hadir. Karena kan semangat perjuangannya ada di sini bersama dengan Sutinah-Ado," tutup Hajrul Malik.
Untuk diketahui, KPU Mamuju membuka masa pendaftaran bakal pasangan calon Kepala Daerah selama tiga hari. Dari tanggal 4 September 2020 hingga 6 September 2020. Baik Sutinah-Ado maupun Habsi-Irwan dijadwalkan bakal mendaftar ke KPU di hari yang sama, yakni pada hari Sabtu, 5 September 2020. (Naf/A)