Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Tak Usik Aktivitas Warga, Ini Penjelasan Polisi dan KPU

Wacana.info
Lokasi Sekretariat KPU Mamuju Berada Tak Jauh Dari Kompleks Perumahan. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Pendaftaran bakal pasangan calon Pemilukada Mamuju tahun 2020 bakal dibuka dari tanggal 4 hingga 6 September 2020. Proses pendaftaran yang dipusatkan di sekrertariat KPU Mamuju itu hanya dapat diikuti maksimal 50 orang untuk masing-masing bakal pasangan calon.

Pihak kepolisian menyiapkan lima pos keamanan di masa pendaftaran bakal pasangan calon. Berderet mulai dari akses masuk ke kompleks perumahan Graha Nusa, hingga ke sekretariat KPU Mamuju. Letak sekretariat KPU Mamuju yang tak jauh dari kompleks perumahan itu bikin KPU dan pihak keamanan harus berkerja ekstra.

KPU dan polisi pun optimis, di tiga hari pendaftaran bakal pasangan calon, tak akan mengusuik aktivitas warga yang bermukim di sekitar sekretariat KPU Mamuju. 

"Kalau berbicara tentang masyarakat sekitar, itu sudah datur oleh rekan dari KPU. Yah mungkin diberikan identitas khusus juga supaya kami tahu bahwa ini adalah masyarakat yang ada di dalam," ucap Kabag Ops, Polresta Mamuju, Kompol Muh. Imbar yang ditemui usai Rakor bersama KPU dan Bawaslu di salah satu Warkop di Mamuju, Minggu (30/08).

Kabag Ops, Polresta Mamuju, Kompol Muh. Imbar. (Foto/Manaf Harmay)

Kompol Muh. Imbar menegaskan, pihaknya bakal tegak lurus dengan apa yang disepakati bersama KPU dan Bawaslu dalam hal pola pengamanan di masa pendaftaran bakal pasangan calon. Hal itu penting untuk ia sampaikan, mengingat ricuh yang disemogakan tidak terjadi di tahapan tersebut.

"Yang perlu kami pertegas adalah orang yang datang yang tidak ada identitasnya. Mungkin KPU sudah siap kalau ada penduduk yang tinggal di seputaran KPU, mungkin itu sudah difikirkan. Tinggal nanti kami akan berkoordinasi dengan KPU untuk mencari solusi. Intinya adalah, semua yang masuk itu sebanyak 50 orang. Kalau tidak ada identitas, kami tidak masukkan," tegas Kompol Muh. Imbar.

KPU Mamuju tak membatasi jumlah iring-iringan bagi masing-masing bakal pasangan calon. Ratusan atau bahkan ribuan pun disilahkan oleh KPU Mamuju. Namun yang diberi akses untuk masuk ke areal sekretariat KPU Mamuju dibatasi sebanyak 50 orang saja.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. (Foto/Manaf Harmay)

"Kami tidak batasi berapa iring-iringannya mereka. Itu bukan kewenangan kami. Yang jelas, kalau misalkan 200 iring-iringan untuk tiap bakal pasangan calon itu, itu yang bisa masuk ke areal KPU, mulai dari pos dua, itu cuma 50 orang. Kami tidak mau ada penumpukan di seputaran sekretariat KPU Mamuju," sebut Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang.

Identitas khusus juga disiapkan KPU Mamuju khusus bagi warga yang ada di sekitar sekretariat KPU Mamuju. Hal itu menjadi amat sangat penting demi menjamin kelancaran aktivitas warga sekitar di tengah tahap pendaftaran bakal pasangan calon di sekretariat KPU Mamuju.

"Akan ada stiker untuk kendaraan, baik motor maupun mobil. Itu akan kita bagikan kepada warga sekitar. Penting agar mobilitas warga sekitar tidak terganggu," pungkas Hamdan Dangkang. (Naf/B)