Bilik Khusus Bagi Pemilih dengan Suhu Tubuh di Atas 38 Derajat Celcius

Wacana.info
Komisioner KPU Sulbar, Said Usman Umar. (Foto/Istimewa)

INDRAMAYU--Oleh karena pandemi virus corona yang belum juga meunjukkan tanda-tanda akan mereda, sederet penyesuaian menjadi hal yang mesti diterapkan di berbagai tahap pelaksanaan Pemilukada tahun 2020. Salah satunya adalah seabrek penyesuaian di tahap pemungutan suara pada Pemilukada tanggal 9 Desember tahun 2020.

Dari agenda simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan protokol covid-19 yang diinisasi KPU RI di Indramayu, Jabar, Komisioner KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar mengungkap beberapa item penting yang wajib diperhatikan di Pemilukada tahun ini.

"Diantaranya, pemilih diminta untuk menggunakan masker dan membawa alat tulis sendiri. Sebelum masuk TPS, pemilih diarahkan untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disiapkan oleh KPU, dan melakukan pengukuran suhu," papar Said Usman dalam keterangan tertulisnya kepada WACANA.Infi, Senin (31/08).

Poin penting lainnya yang juga disampaikan Usman adalah pemilih saat masuk ke TPS diminta untuk mencatat sendiri identitasnya masing-masing di daftar hadir dengan menggunakan alat tulis sendiri. Termasuk sarung tangan sekali pakai yang wajib diberikan oleh KPPS untuk masing-masing pemilih, serta memberikan surat suara sebelum pemilih menuju ke bilik.

Simulasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara di Indramayu, Jabar. (Foto/Said Usman Umar)

"Setelah mencoblos, sarung tangan dilepas dan jari pemilih diolesi tinta oleh KPPS. Di pintu keluar, pemilih diarahkan untuk mencuci tangan," sambung dia.

Selama berada di TPS, pemilih diwajibkan untuk tetap menggunakan masker. KPPS pun diwajibkan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di TPS.

Diungkapkan Usman, estimasi waktu yang digunakan pemilih sejak masuk TPS hingga selesai pengolesan tinta kurang lebih 2 menit. Itu di luar dari proses antri dalam TPS.

"Hal penting lainnya adalah KPPS menyiapkan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya mencapai 38 derajat celcius. Semua ini adalah proses simulasi yang menjadi bahan kajian dan evaluasi sebelum ditetapkan dalam PKPU pemungutan suara," simpul Said Usman Umar, mantan aktivis HMI yang juga eks Komisioner KPU Polman itu. (*/Naf)