Pengurus DPP PKS Antar B1-KWK Hasil Perbaikan

Wacana.info
Partai Koalisi Pengusung Tina-Ado Menyerahkan B1-KWK Perbaikan dari PKS. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--KPU Mamuju menerima dokumen pencalonan bakal pasangan calon Kepala Daerah yang dimasukkan kubu Sutinah-Ado Mas'ud, Minggu (6/09). Dokumen tersebut merupakan hasil perbaikan dari apa yang sebelumnya telah disetor.

Seperti diberitakan, B1-KWK dari PKS nyatanya tak sesuai dengan data pribadi yang tertuang dalam dokumen kependudukan milik Sutinah Suhardi. Dokumen syarat pencalonan dari PKS pun diperbaiki, kemudian disetor bersama dokumen lainnya di hari terakhir masa pendaftaran bakal pasangan calon Kepala Daerah.

Ketua koalisi Mamuju keren, Muhammad Reza menegaskan, pihaknya langsung melakukan perbaikan atas kekeliruan penulisan nama di atas. Meski dibolehkan dengan hanya berupa lembar pernyataan, pihaknya justru mengganti B1-KWK dari PKS itu dan menyetornya ke KPU.

"Kami ganti B1-KWK-nya. Dan diantar langsung oleh pengurus DPP PKS sendiri," ucap Muhammad Reza.

Tanpa B1-KWK dari PKS, pencalonan Sutinah-Ado Mas'ud di Pemilukada Mamuju sedianya telah memenuhi syarat. Jumlah kursi milik partai pengusung duet penantang petahana ini sudah lebih dari cukup bagi mereka.

"Pilihan itu tidak kami ambil. Kita tak ingin meninggalkan teman seperjuangan. Apalagi PKS yang sudah sejak awal punya semangat yang sama dalam melihat Kabupaten Mamuju yang lebih baik lagi," terang Reza, pria yang juga Ketua DPC Gerindra Mamuju itu via sambungan telepon.

Satu kursi di parlemen milik PKS menggenapkan jumlah kursi partai politik pengusung Sutinah-Ado Mas'ud jadi 13 kursi. Sementara minimal jumlah kursi di DPRD yang dipersyarat bagi bakal pasangan calon di Kabupaten Mamuju sebanyak enam kursi.

"Dengan ini, dokumen syarat pencalonan kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Untuk keabsahan dari masing-masing syarat bakal calon, itu akan kita lakukan verifikasi dalam waktu dekat. Kalau di timeline pencalonan, verifikasi syarat bakal calon dimulai dari 6 September sampai 12 September 2020," terang Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. (Naf/B)