Rencana Pembangunan Tower dan Kolam Renang, Wajarkah ?

Wacana.info
Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Rayu. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Pembahasan perencaan anggaran Provinsi Sulawesi Barat untuk tahun 2021 terus bergulir. DPRD Provinsi Sulawesi Barat saat ini tengah disibukkan dengan sederet agenda untuk mematangkan dokumen perencanaan anggaran tahun depan.

Pembangunan tower dan kolam renang jadi dua kegiatan yang direncanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk dapat direalisasikan di tahun 2021. Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Barat, Rayu tak menampik hal tersebut.

Kepada WACANA.Info, Rayu menyebut, dua kegiatan di atas telah dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun depan. Meski sesungguhnya, pembangunan tower masuk dalam perencanaan kegiatan di tahun 2020 ini.

"Cuma kita kemarin kita menilai itu tidak efektif. Anggarannya kemarin itu cuma sekitar Rp 20 Miliar. Nah setelah kita coba bedah, itu tidak efektif. Makanya kita coret dan kami katakan dianggarkan tahun depan saja. Jadi tahun ini untuk tahun 2021 itu dianggarkan Rp 40 Miliar karena perhitungannya memang segitu baru tuntas itu kegiatannya. Karena akan sampai enam atau tujuh lantai kalau tidak salah itu tower," ujar Rayu baru-baru ini.

Khusus untuk pembangunan kolam renang, Rayu mengungkapkan, program tersebut merupakan pengejewantahan janji Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar. Sebab, fasilitas kolam renang yang paling representatif di wilayah Sulawesi Barat baru tersedia di Kabupaten Polman saja.

"Pak Gubernur itu ada janji, kalau tidak salah akan ada lima kabupaten lain untuk kolam renang. Satu di Mamuju, dan yang satu itu kita belum tahu dia mau tempatkan dimana. Anggarannya itu Rp 10 Miliar," sambung politisi PDIP itu.

Rayu belum memberi sikap soal rencana Pemerintah untuk merealisasikan dua kegiatan di atas tahun 2021. Menurutnya, tahap pembahasan perencanaan anggaran tahun depan saat ini memang sebatas memberi ruang kepada pemerintah untuk memasukkan perencanaannya. Urusan 'mengkutu-kutui' baru akan dilakukan di pembahasan RAPBD.

"Kalau sekarang, yah silahkan saja, dimasukkan saja dulu. Yang jelas kita sudah lihat ada program itu. Nah nanti kalau teman-teman mengatakan ini tidak sesuai dengan prohram kita, yah nanti akan kita bicarakan di Banggar. Ini kan baru masuk di KUA-PPAS, baru rancangan. Secara globalnya ini kita belum membahas RAPBD. Nanti pada saat pembahasan RAPBD di situ kita akan lihat apakah wajar atau tidak. Kalau sekarang kan baru direncanakan, yah silahkan dimasukkan. Kan belum tentu juga teman-teman di DPRD ini mau setujuai itu. Belum tentu teman-teman di Banggar setujui itu," pungkas Rayu. (Naf/A)